Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kasatpol PP Kutim Imbau PKL di Jalan Yos Sudarso Taati Peraturan
    Advertorial

    Kasatpol PP Kutim Imbau PKL di Jalan Yos Sudarso Taati Peraturan

    SeliBy SeliApril 30, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur, Didi Herdiansyah saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Satpol PP, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Jumat (30/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Didi Herdiansyah menyoroti pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yos Sudarso I sampai IV yang melanggar aturan.

    Didi mengakui hingga saat ini masih banyak pelanggaran peraturan daerah (perda) terkait PKL. Dirinya mengimbau kepada PKL yang berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga IV tidak menggunakan trotoar sebagai tempat meletakkan spanduk tokonya.

    “Seharusnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga IV harus steril. Kami masih menemui pedagang bermobil yang berada di sepanjang jalan tersebut,” ujar Didi saat ditemui oleh Insitekaltim.com di Kantor Satpol PP Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (30/4/2021).

    Selain itu dirinya juga mengimbau kepada PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar. Menurut Didi, trotoar itu dipergunakan untuk pejalan kaki.

    Tak hanya itu, Didi juga mengeluhkan masih terdapat pedagang yang berjualan di trotoar meninggalkan sampah produknya.

    “Perda PKL diatur dalam peraturan daerah (perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang PKL,” jelas Didi.

    Terkait pelanggaran yang ia temui, Didi belum menerapkan sanksi. Pihaknya hanya sebatas memberikan imbauan kepada PKL yang didapat melanggar aturan.

    Adapun aturannya, Didi menyebutkan bahwa imbauan berlaku selama 7 hari. Kemudian jika masih melanggar maka diberikan surat peringatan (SP).

    “Jika dalam waktu 3 hari setelah diberikan SP masih melanggar maka kami akan melakukan penindakan,” tambah Didi.

    Dalam penindakan, Didi dan tim patroli menerapkan sistem persuasif dan humanisme. Dimana pihaknya akan memindahkan lapak pedagang menuju pinggiran jalan yang tidak mengganggu lalu lintas.

    “Kami belum bisa melimpahkan hukuman bagi pelanggar aturan tersebut,” pungkas Didi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.