Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji menyampaikan potensi minyak dan gas bumi (migas) yang ada di wilayah Kalimantan Timur. Bagaimana Kaltim mendapatkan Particpating Interest (PI) sebesar 10% melalui perjanjian kerja sama antara Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Dengan PI 10 persen, pemerintah daerah bertanggung jawab ikut menyukseskan KKKS dalam memproduksi migas di daerah,” ujar Seno Aji saat didaulat menjadi salah satu narasumber pada acara Join Talk Indonesia Petroleum Association (IPA) dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Nusantara Hall ICE BSD City Tangerang, Banten, Rabu, 21 Mei 2025.
Join Talk kolaborasi antara IPA dan ADPMET merupakan rangkaian kegiatan The 49th IPA Convention and Exhibition (Convex) yang dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Acara ini merupakan ajang tahunan industri migas di Indonesia, berlangsung 20-22 Mei 2025.
Pada Join Talk IPA dan ADPMET yang mengusung tema “Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dari Daerah Penghasil Migas” Wagub Seno menjelaskan Pemprov Kaltim sudah mendapatkan PI 10 persen. Dalam realisasinya ada dua daerah yang memang antara keduanya ini saling klaim dan tidak saling memberi.
Oleh karena itu, lanjut Seno Aji, provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat mengambil alih posisi kedua daerah tersebut, untuk berinteraksi dengan pihak ketiga atau pemilik KKKS-nya. Kemudian kontrak kerja sama dilakukan dengan PI 10% kepada pemerintah provinsi melalui perusda (MMP). Kemudian penyelesaian kepada daerah, tanggung jawab sepenuhnya ada di pihak provinsi.
“Jadi, nanti setelah berembuk maka baru bagian yang sudah kita keep melalui PI tersebut di rekening perusda akan kita bagi kepada kedua daerah tersebut. Jadi tidak ada lagi konflik kepentingan antardaerah,” jelas Seno.
Pada cara yang dipandu Sekjen ADPMET Andang Bachtiar, Wagub Seno menekankan komitmen tegas Pemprov Kaltim dalam upaya menyukseskan ketahanan energi sebagai salah satu dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya untuk sektor perizinan dengan melakukan percepatan proses perizinan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
“Kita sudah memberikan warning kepada instansi terkait untuk tidak main-main kepada investor. Artinya investor adalah bagian urat nadi perekonomian di daerah. Jadi tidak lebih dari dua minggu perizinan yang berkasnya sudah lengkap harus diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen dari Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Terakhir yang tidak kalah penting, Wagub Seno mengingatkan pentingnya komunikasi untuk mewujudkan ketahanan energi.
“Kolaborasi dan komunikasi harus kita tingkatkan untuk mewujudkan ketahanan energi. Ketahanan energi nasional akan kuat jika didukung ketahanan energi daerah,” pungkasnya.
Tampak hadir Executive Director IPA Marjolijn Wajong, Kementerian ESDM, ADPMET, Dirut PT MMP Kaltim Edy Kurniawan dan pelaku usaha migas. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri