Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Sekda Sri Wahyuni Usul Pemantauan Triwulan
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Sekda Sri Wahyuni Usul Pemantauan Triwulan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 10, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan ketika jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkumpul di Aula BPK Perwakilan Kaltim, Rabu, 10 Desember 2025.

    Dalam forum yang berlangsung intens tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekrdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni hadir langsung untuk memastikan bahwa komitmen penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK berjalan semakin efektif dan terukur.

    Dalam kesempatan itu, Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa baik Pemprov Kaltim maupun seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah bekerja keras memenuhi tindak lanjut rekomendasi BPK.

    Menurutnya, meski volume pemeriksaan di masing-masing daerah tidak sebesar provinsi, seluruh entitas pemerintahan tetap berupaya meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi secara konsisten.

    Namun ia mengakui masih ada tantangan, terutama ketika terjadi pergeseran personel di perangkat daerah. Tidak semua pegawai mengetahui rincian temuan BPK yang wajib ditindaklanjuti, sehingga menyebabkan beberapa rekomendasi berjalan lambat.

    “Ini juga menjadi evaluasi kami, bagaimana memastikan setiap perangkat daerah memahami apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Agar proses berjalan lebih optimal, Sri Wahyuni mengusulkan agar agenda pemantauan tidak lagi dilakukan per semester, melainkan per triwulan. Dengan frekuensi yang lebih sering, ia menilai seluruh personel dapat lebih cepat memahami, menyesuaikan, sekaligus mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK.

    “Mari gunakan waktu sebaik-baiknya agar kita bisa segera melaksanakan tindak lanjut. Muaranya adalah akuntabilitas,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menjelaskan, kegiatan pemantauan ini merupakan agenda rutin untuk menilai progres tindak lanjut yang dilakukan oleh setiap entitas pemeriksaan.

    Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti tanpa kecuali. Setelah pemantauan selesai, BPK akan melakukan penelaahan atas seluruh dokumen yang disampaikan.

    Suharyanto memaparkan bahwa BPK memiliki empat kategori status tindak lanjut: selesai, belum selesai, belum bergerak, dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Kaltim yang dinilai aktif menyelesaikan rekomendasi.

    Rata-rata penyelesaian Kaltim mencapai 87,67 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 75 persen. Bahkan beberapa daerah seperti Bontang, Balikpapan, Berau, dan Paser telah mencatat capaian lebih dari 90 persen. Bankaltimtara juga menjadi perusahaan daerah dengan penyelesaian di atas 90 persen.

    “Ini menunjukkan komitmen baik pemerintah daerah dan perusahaan daerah untuk menyelesaikan tindak lanjut BPK RI,” ujar Suharyanto.

    Ia menegaskan pentingnya rekomendasi BPK sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang serta mendorong pelaporan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan aktivitas distribusi bahan pokok tetap berjalan normal…

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.