Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Sekda Sri Wahyuni Usul Pemantauan Triwulan
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Sekda Sri Wahyuni Usul Pemantauan Triwulan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 10, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan ketika jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkumpul di Aula BPK Perwakilan Kaltim, Rabu, 10 Desember 2025.

    Dalam forum yang berlangsung intens tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekrdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni hadir langsung untuk memastikan bahwa komitmen penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK berjalan semakin efektif dan terukur.

    Dalam kesempatan itu, Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa baik Pemprov Kaltim maupun seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah bekerja keras memenuhi tindak lanjut rekomendasi BPK.

    Menurutnya, meski volume pemeriksaan di masing-masing daerah tidak sebesar provinsi, seluruh entitas pemerintahan tetap berupaya meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi secara konsisten.

    Namun ia mengakui masih ada tantangan, terutama ketika terjadi pergeseran personel di perangkat daerah. Tidak semua pegawai mengetahui rincian temuan BPK yang wajib ditindaklanjuti, sehingga menyebabkan beberapa rekomendasi berjalan lambat.

    “Ini juga menjadi evaluasi kami, bagaimana memastikan setiap perangkat daerah memahami apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Agar proses berjalan lebih optimal, Sri Wahyuni mengusulkan agar agenda pemantauan tidak lagi dilakukan per semester, melainkan per triwulan. Dengan frekuensi yang lebih sering, ia menilai seluruh personel dapat lebih cepat memahami, menyesuaikan, sekaligus mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK.

    “Mari gunakan waktu sebaik-baiknya agar kita bisa segera melaksanakan tindak lanjut. Muaranya adalah akuntabilitas,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menjelaskan, kegiatan pemantauan ini merupakan agenda rutin untuk menilai progres tindak lanjut yang dilakukan oleh setiap entitas pemeriksaan.

    Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti tanpa kecuali. Setelah pemantauan selesai, BPK akan melakukan penelaahan atas seluruh dokumen yang disampaikan.

    Suharyanto memaparkan bahwa BPK memiliki empat kategori status tindak lanjut: selesai, belum selesai, belum bergerak, dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Kaltim yang dinilai aktif menyelesaikan rekomendasi.

    Rata-rata penyelesaian Kaltim mencapai 87,67 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 75 persen. Bahkan beberapa daerah seperti Bontang, Balikpapan, Berau, dan Paser telah mencatat capaian lebih dari 90 persen. Bankaltimtara juga menjadi perusahaan daerah dengan penyelesaian di atas 90 persen.

    “Ini menunjukkan komitmen baik pemerintah daerah dan perusahaan daerah untuk menyelesaikan tindak lanjut BPK RI,” ujar Suharyanto.

    Ia menegaskan pentingnya rekomendasi BPK sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang serta mendorong pelaporan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.