Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim akan Usulkan Pengangkatan PPPK Tahap Tiga ke Pusat
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim akan Usulkan Pengangkatan PPPK Tahap Tiga ke Pusat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 7, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wagub Kaltim Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur yang dihadiri perwakilan guru dan tenaga pendidik (tendik) SMA/SMK dari Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Kartanegara di ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 7 Mei 2025.

    Dalam pertemuan ini, Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemprov Kaltim. Di antaranya meminta agar penggajian guru dan tendik honorer segera dibayarkan periode Januari-April 2025, termasuk tunjangan hari raya (THR), mendapatkan gaji bulanan bukan harian atau per jam pelajaran (JP), guru dan tendik honorer mendapatkan hak cuti, lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Selanjutnya meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus lagi untuk bisa diangkat menjadi PPPK. Serta, honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

    “Permasalahan guru dan tenaga pendidik honorer ini menjadi pelik dan serius,” ungkap Wagub Seno.

    Karena itu, Pemprov Kaltim menginginkan solusi terbaik untuk guru dan tenaga pendidik honorer, terutama bagi yang belum tertampung pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 karena masa kerja di bawah dua tahun.

    Dijelaskan, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Rudy telah menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN, terkait permohonan Kaltim untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap tiga.

    “Untuk tahap dua Kaltim yang paling cepat dari provinsi lainnya, karena sudah menyelesaikan tahapan seleksi dan tinggal menunggu pengumuman serta pelantikan,” paparnya.

    Selangkah lebih maju mendorong Kaltim memiliki peluang untuk mengusulkan lagi pengangkatan PPPK tahap tiga. Sekitar 2.306 orang yang belum terangkat. Sehingga masih banyak formasi yang bisa diisi, khususnya untuk guru.

    Menurut Seno Aji, saat ini Kaltim masih kekurangan banyak guru. Sedangkan Pemprov Kaltim ingin sumber daya manusia menjadi unggul. Untuk mendukung hal tersebut perlu guru dan tenaga pendidik yang berkualitas.

    “Kita ingin memastikan semua guru negeri dan swasta diberikan insentif yang cukup. Serta memastikan gaji guru tidak telat dibayarkan,” kata Seno.

    Pemprov Kaltim melalui BKD akan segera bersurat kepada BKN agar sisa tenaga honorer yang ada di Kaltim bisa diangkat menjadi PPPK tahap tiga.

    Jawaban ini sekaligus melengkapi jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKD Kaltim atas tuntutan dari Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim.

    Turut hadir mendampingi Wagub Seno, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKD Kaltim Andri Prayugo. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Guru Guru Honorer Pendidikan PPPK Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    Kebijakan Tak Naik Kelas Berisiko Tekan Siswa, Disdikbud Kaltim Khawatir Siswa Enggan Sekolah

    Oktober 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan tidak cukup diperjuangkan melalui demonstrasi dan kritik di ruang publik. Keterlibatan…

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,392 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.