
Insitekaltim, Kukar – Kabar baik datang bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemkab Kukar memastikan bahwa para honorer akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono menyampaikan besaran THR bagi THL tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang.
“Insyaallah sama seperti tahun kemarin. Satu juta per orang dapat THR,” ungkap Sunggono di Ruang Rapat Sekda Kukar, Kamis 13 Maret 2025.
Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para honorer yang berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kukar. Dengan adanya THR ini, diharapkan para honorer dapat menyambut Idulfitri dengan lebih bahagia dan sejahtera.
Keputusan ini menyusul pengumuman dari Presiden Prabowo mengenai pencairan THR bagi ASN tahun 2025. Tidak hanya pegawai negeri, tetapi juga honorer di Kukar kini dapat merasakan manfaat yang sama menjelang hari besar keagamaan.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat.(Adv)