
Insitekaltim, Kukar – Kabar baik datang untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemkab Kukar memastikan bahwa para honorer akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono besaran tunjangan hari raya (THR), bagi THL tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni Pemerintah Kabupaten Kukar menyiapkan sebesar Rp1 juta per orang.
“Insyaallah sama seperti tahun kemarin. Satu juta per orang bagi pegawai honorer mendapat THR,” ungkap Sekda Sunggono di Ruang Rapat Sekda Kukar, pada Kamis 13 Maret 2025.
Menurutnya, pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para honorer yang berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kukar.
“Dengan adanya THR ini, diharapkan para honorer dapat menyambut Idulfitri dengan lebih bahagia dan sejahtera,”pesan Sekda Sunggono seraya minta kepada para pegawai honorer tetap bersyukur apa yang diberikan oleh pemerintah.
Pemkab Kukar mengeluarkan setelah ada keputusan dari Presiden Prabowo mengenai pencairan THR bagi ASN tahun 2025.
“Tidak hanya pegawai negeri, tetapi juga honorer di Kukar kini dapat merasakan manfaat yang sama menjelang hari besar keagamaan,”ucap Sunggono dihadapan para awak media.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat.(Adv)