Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kabar Dirut PKT Akan di Periksa KPK, Wahyudi Minta Sumbernya Dari Mana
    Daerah

    Kabar Dirut PKT Akan di Periksa KPK, Wahyudi Minta Sumbernya Dari Mana

    MartinusBy MartinusDesember 4, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    insitekaltim, Samarinda – Manejemen Pupuk Kaltim, Wahyudi, mempertanyakan kabar beredarnya Direktur Utama PKT Bakir Pasaman, diperiksa oleh KPK, hari ini. Sebelumnya bungkam belum bisa memberikan klarifikasi.
    “Menurutnya sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal ini,” ungkapnya.
    Wahyudi, mengatakan bahwa Bakir  Pasaman, dijadwalkan mengikuti rapat kerja dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company dari pukul 08.00 – 11.00 pagi. Ia, meminta untuk memeriksa kembali isu pemeriksaan Bakir karena dikhawatirkan berasal dari berita hoaks dan berujung pencemaran nama baik.
    “Saya pengin tau informasinya, sumbernya dari mana takutnya hoaks. Saya juga baru tau ini,” ujar Wahyudi.
    Diketahui, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama  PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman. Untuk sementara Bakir menjadi saksi dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Rabu, (4/12/2019).
    “Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
    Ia mengatakan, Bakir diperiksa untuk tersangka Direktur PT HTK, Taufik Agustono. Penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait perjanjian pengangkutan amoniak.
    “Amoniak dari PT Pupuk Kaltim ke PT Petro Kimia Gresik yang menggunakan kapal Griya Borneo milik PT HTK,”ucapnya
    Sebagaimana diberitakan, Taufik terjerat perkara suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT. Pilog dan PT. HTK. Ia mengalirkan uang suap secara bertahap kepada Bowo Sidik, agar membantu PT. HTK mendapatkan kerjasama sewa menyewa kapal dengan PT Pilog.
    KPK menduga ada upaya agar kapal milik PT. HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia.
    Kasus ini bermula ketika PT. HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018. Namun, pada 2015 kontrak ini dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT. HTK.
    Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik yang kemudian bertemu dengan Marketing Manager PT. HTK Asty Winasti untuk membicarakan dan mengatur agar PT. HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal. Taufik diduga melakukan pertemuan lanjutan dengan beberapa pihak termasuk Asty dan Bowo Sidik untuk menyepakati kerjasama yang terhenti di 2015.
    Pada 26 Februari 2019, dilakukan Memorendum of Understandung (MoU) antara PT Pilog dengan PT HTK, yang salah satu materinya adalah pengangkutan kapal milik PT. HTK yang digunakan oleh PT. Pupuk Indonesia.
    Setelah adanya MoU tersebut, disepakati untuk pemberian fee dari PT HTK kepada Bowo serta pembuatan satu perjanjian antara PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers, perusahaan milik Bowo, untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengeluaran oleh PT HTK.
    Bowo lalu meminta kepada PT. HTK untuk membayar uang muka Rp1 miliar atas telah ditandatanganinya MoU antara PT HTK dan PT. Pilog, yang disanggupi oleh Taufik dan juga disetujui oleh Komisaris PT HTK. Namun, dengan pertimbangan terlalu besar untuk diberikan sekaligus, maka dibuatkan termin pembayarannya.
    Uang lantas diberikan PT HTK pada Bowo Sidik pada rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019. Rinciannya adalah US$59.587 pada 1 November 2018, kemudian US$21.327 pada 20 Desember 2018, dilanjutkan US$7.819 pada 20 Februari 2019, dan terakhir Rp89,499 juta pada 27 Maret 2019.
    Atas perbuatan tersebut, tersangka Taufik melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pedagang mengeluh, revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, dengan konstruksi tanpa eskalator dan…

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.