Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Juliansyah: ASN Calon Legislatif Harus Mengundurkan Diri
    DPRD Kutim

    Juliansyah: ASN Calon Legislatif Harus Mengundurkan Diri

    IraBy IraNovember 3, 2023Updated:November 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris DPRD Kutai Timur Juliansyah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris DPRD Kutai Timur Juliansyah mengungkapkan bahwa terkait dengan calon legislator yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga ahli, mereka harus mengundurkan diri dari jabatan ASN sebelum mengajukan pencalonan.

    “Jadi memang ada dua pengertian. Ada yang mengundurkan diri ada juga yang belum mengundurkan diri,” jelasnya saat diwawancarai langsung diruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

    Juliansyah menyatakan bahwa mereka sedang menunggu surat resmi yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

    “Bagian hukum yang lebih ahli dalam masalah ini akan memberikan panduan yang jelas kepada calon legislatif yang juga ASN,” ucapnya.

    Menurutnya, di Kutim ada beberapa tenaga ahli yang berencana mencalonkan diri sebagai calon legislatif, tetapi mereka belum mengundurkan diri dari jabatan ASN, sehingga mereka masih menerima gaji.

    “Keputusan mengenai penghentian gaji dan status mereka akan diambil setelah daftar calon tetap (DCT) dikeluarkan,” ungkapnya.

    Juliansyah juga mengungkapkan bahwa beberapa calon legislatif dari kalangan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) telah dihentikan. Hal ini sesuai dengan salah satu persyaratan yang menyatakan bahwa mereka harus diberhentikan setelah penetapan DCT.

    Dengan demikian, situasi ASN atau tenaga ahli yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Kutai Timur masih menunggu kejelasan dari KPU. Sementara calon legislatif yang merupakan TK2D sudah dihentikan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

    ASN Juliansyah Sekretaris DPRD Kutim TK2D
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Pastikan Ada Teguran Jika Terbukti ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

    Agustus 1, 2026

    Pelaksanaan WFH Masih Dievaluasi, AI Deteksi Dugaan Manipulasi Presensi ASN Samarinda

    Juli 20, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Andi Harun, Puasa Menumbuhkan Taqwa dan Integritas ASN

    Maret 4, 2026

    Siti Halimah Terima Satyalancana XX Tahun, Penghargaan Ini Amanah untuk Terus Mengabdi

    Februari 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima pembaruan terbaru mengenai proses…

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.