Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Jokowi Harus Turun Tangan ke Laut Natuna Utara
    Nasional

    Jokowi Harus Turun Tangan ke Laut Natuna Utara

    AdminBy AdminOktober 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Dosen politik Asia Timur UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Teguh Santosa menyarankan Presiden Jokowi untuk mengawal penuntasan pemberian nama Laut Natuna Utata di International Hydrographic Organization (IHO).

    Laut Natuna Utara digunakan Indonesia dalam peta baru NKRI tahun 2017. Disusun sejak era Menko Maritim Rizal Ramli, 2015-2016, sejauh ini tidak ada satu pun negara tetangga di ASEAN yang memprotes nama baru itu. Alasannya sederhana, nama Laut Natuna Utara diberikan Indonesia untuk perairan di sekitar Pulau Natuna yang sudah diakui negara-negara tetangga sebagai wilayah kedaulatan NKRI.

    “Sejauh ini, satu-satunya negara di muka bumi yang keberatan dengan penggunaan nama Laut Natuna Utara itu adalah Republik Rakyat China yang dikuasai Partai Komunis China,” ujar Teguh Santosa, dalam keterangan persnya, Jumat (30/10/2020).

    Patut diduga, ujar Teguh Santosa, China selama ini mendapatkan keuntungan historis, psikologis dan ekonomis atas penggunaan nama Laut China Selatan hingga ke perairan Indonesia di sekitar Bangka Belitung.

    Isu keamanan Laut China Selatan yang dibicarakan Menlu Amerika Serikat Mike Pompeo dalam pertemuan dengan Menlu RI Retno LP Marsudi dan Presiden Joko Widodo harus dimanfaatkan untuk menuntaskan penggunaan nama Laut Natuna Utara sekitar Pulau Natuna.

    Keuntungan historis, psikologis dan ekonomis itu pada gilirannya dimanfaatkan China untuk semakin menancapkan hegemoni dan pengaruh di kawasan.

    “Walaupun ikut menandatangani UNCLOS 1982, namun China secara serampangan kerap memasuki perairan negara-negara ASEAN di kawasan itu juga ZEE Indonesia. Mereka selalu mengatakan perairan ini adalah wilayah perikanan tradisional China sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu,” ujar Teguh Santosa.

    “Seakan China ingin memutar jarum sejarah kembali ke zaman Kublai Khan yang pernah mengirimkan bala tentaranya untuk menaklukkan Raja Jawa yang menolak tunduk pada Dinasti Yuan,” sambungnya.

    Menurut Teguh, penamaan Laut Natuna Utara itu adalah agenda nasional untuk menambah kepastian hukum internasional di perairan.

    IHO adalah badan internasional yang memastikan semua perairan di muka bumi terdaftar. Didirikan tahun 1921, kantor pusat IHO berada di Monako, dan hingga kini beranggotakan 93 negara, termasuk Indonesia dan China.

    “Publik perlu mendapatkan informasi sudah sejauh mana proses ini bergulir di IHO. Jangan sampai publik menganggap pemerintah membatalkan penggunaan nama Laut Natuna Utara karena takut pada tekanan China komunis,” demikian Teguh Santosa yang di tahun 2017 lalu ikut mendirikan Belt and Road Journalist Forum di Beijing bersama sekitar 30 pimpinan organisasi wartawan di dunia.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.