Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Joko Suripto Ungkap Kendala Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan
    Diskominfo Kutim

    Joko Suripto Ungkap Kendala Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

    SittiBy SittiOktober 24, 2023Updated:Oktober 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Joko Suripto Dishub Kutim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pelabuhan Kenyamukan, yang terletak di perairan Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menghadapi sejumlah kendala serius dalam proyek pembangunannya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan kabupaten/kota dalam urusan kelautan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

    Kendala ini mengakibatkan pelabuhan ini vakum selama delapan tahun sebelum akhirnya pembangunan dapat dilanjutkan setelah dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur.

    “UU Nomor 23 Tahun 2014 kab/kota tidak punya kewenangan di bidang kelautan ini kendalanya karena tidak ada cantolan kegiatanya untuk meneruskan pembangunann pelabuhan, makanya sempat vakum selama 8 tahun, tidak diteruskan pembangunan, setelah di hibahkan ke Pemda Kutim baru bisa di bangun kembali,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur Joko Suripto, di Kantor Dishub Kutim, Senin (23/10/2023).

    Langkah pertama adalah memperbaiki causeway yang menghubungkan pelabuhan ke daratan. Namun, proyek ini memiliki tingkat kerusakan hingga 50-60 persen, yang membuat pembangunan menjadi tugas yang tidak mudah.

    “Untuk tahun ini, pemerintah daerah telah menganggarkan sebesar Rp120 miliar untuk proyek tersebut. Anggaran ini digunakan untuk melanjutkan pembangunan causeway dan infrastruktur di sisi darat, sehingga pelabuhan bisa segera beroperasi kembali,” jelasnya.

    Meskipun ada kemajuan dalam pemulihan pelabuhan, proyek tersebut masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah status jalan akses yang masih menjadi masalah karena terkategori sebagai nonstatus.

    Meskipun demikian, upaya untuk menghidupkan kembali Pelabuhan Kenyamukan telah mencapai tonggak penting dalam pemulihan aktivitas maritim di Kutai Timur.

    Dishub Kutim Joko Suripto pembangunan pelabuhan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.