“Saat ini, kita belum bisa menerapkan KTL di Kutai Timur karena beberapa kendala, salah satunya adalah jalan yang menjadi sentra mobilitas warga berada di bawah wewenang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Ini masih akan kita rumuskan kembali,” ungkapnya baru-baru ini.
“Kelengkapan jalan tahun ini di anggaran perubahan kita tertibkan mulai Jalan Pendidikan sampai ke pelabuhan. Bahkan kemarin ada permintaan dari kepolisian untuk membuat car free day atau jalan-jalan untuk hari-hari tertentu,”
“Kewenangan terkait masalah pelabuhan berada di daerah, tetapi sebelumnya kita kesulitan dalam hal anggaran karena belum ada kode rekening terkait pelabuhan yang telah dialihkan,” ujarnya di Kantor Dishub Kutim, Senin (23/10/2023).
“Razia ODOL menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, kami menghadapi kendala di sebagian besar jalan nasional yang melintasi wilayah kita,”
“Tahun 2024 insyaallah kita akan ada lagi sampai ke arah Kenyamukan, karena di Simpang Jl Guru Besar di situ sering dijadikan objek untuk minum komik karena di situ jalannya gelap.”