Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Jembatan Graha Mandiri 2 Perlu Perbaikan Permanen
    Samarinda

    Jembatan Graha Mandiri 2 Perlu Perbaikan Permanen

    LarasBy LarasFebruari 27, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Tinjauan Ombudsman RI Kaltim di Jembatan Perumahan Graha Mandiri 2 di Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menerima aduan warga Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. Warga mengeluhkan kondisi jembatan utama yang menjadi akses keluar masuk Perumahan Graha Mandiri 2. Jembatan ini dinilai mengkhawatirkan karena mengalami erosi dan menjadi satu-satunya jalur bagi sekitar 500 hingga 700 jiwa di kawasan tersebut.

    Menindaklanjuti laporan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Mulyadin bersama timnya melakukan inspeksi pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Pemeriksaan ini turut didampingi perwakilan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk Amir Mudrajat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Fauzan Fazairin dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

    Hasil pengamatan menunjukkan bahwa bagian bawah jembatan mengalami erosi akibat arus sungai, yang berpotensi melemahkan struktur jembatan.

    “Walaupun telah ada penanganan sementara dari pihak developer, masyarakat tetap khawatir apabila hal tersebut tidak ditangani dengan cepat dan berpotensi merusak struktur jembatan,” ujar Mulyadin.

    Sebagai solusi jangka panjang, masyarakat disarankan mengajukan permohonan perbaikan permanen melalui mekanisme penganggaran resmi ke instansi terkait. Ombudsman RI Kaltim meminta agar Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjuti masalah ini demi keamanan dan kenyamanan warga.

    “Kami mendorong agar ini menjadi perhatian serius pemerintah. Keamanan akses warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Mulyadin.

    Sementara Fauzan Fazairin menjelaskan bahwa jembatan tersebut dibangun pada 2021 dan kini telah menjadi aset milik Pemerintah Kota Samarinda.

    “Jembatan ini memang sudah menjadi aset pemerintah, sehingga perlu ada tindak lanjut agar keamanannya terjamin,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Amir Mudrajat mengakui bahwa secara struktural, fondasi jembatan belum memenuhi standar optimal.

    “Memang ada kekurangan pada bagian pancang fondasi, sehingga kami akan melakukan pembatasan kendaraan berat agar tidak memperparah kondisi jembatan,” tegas Amir Mudrajat.

    Amir Mudrajat Jembatan Graha Ombudsman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Nasib usaha vape dan pod di Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi terdampak wacana…

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,384 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.