Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jawad Sirajuddin: Pemkot Harus Sosialiasi Menghindari Kebuntuan Komunikasi Sebelum Dibongkar
    DPRD Kaltim

    Jawad Sirajuddin: Pemkot Harus Sosialiasi Menghindari Kebuntuan Komunikasi Sebelum Dibongkar

    AdminBy AdminJuni 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pembongkaran kawasan pemukiman daerah Sungai Karang Mumus yang akan dilakukan Pemkot Samarinda, bukan hal yang baru karena sebelumnya pernah melakukan di lokasi Gang Nibung Samarinda Ulu, pada Juli 2019 lalu. Namun sempat terhenti karena sebagian warga tidak mau meninggalkan area tersebut.

    Dari hasil pembahasan akhirnya Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pembongkaran kawasan tersebut pada Juni tahun ini setelah semua santunan untuk warga terselesaikan, utamanya di RT 28. Sementara di RT 26 dan 27 masih menunggu penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim, dalam menentukan harga.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H. Jawad Sirajuddin, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran kawasan pemukiman Sungai Karang Mumus, Pemerintah harus melakukan sosialisi sebelum melakukan pembongkaran sehingga masyarakat di sekitar tidak ada lagi yang merasa tidak tahu

    “Sosialisasi sangat penting untuk menghindari kebuntuhan komunikasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan warga yang akan di bongkar,”pesannya

    lanjutnya, sebelum dilakukan pembongkaran Pemkot Samarinda, harus melakukan pendekatan dan melakukan sosialisasi kepada warga setempat minimal satu bulan sampai tiga bulan,” ujar H. Jawad Sirajuddin. Jum’at (12/6/2020)

    Ia menambahkan yang penting sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan perlu diberi apresiasi kepada pemerintah kota. Artinya kota ini perlu kita jaga dan dipelihara lebih baik lagi.

    “Kalau ini sudah dilaksanakan berarti pemerintah sudah mempunyai itikat baik dan masyarakat harus menerima keputusan pemerintah yang akan melakukan pembongkaran,” bebernya kepada Insitekaltim

    “Sah-sah saja jika pemerintah melakukan hal ini. Saya yakin program ini untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya

    Jawad menegaskan bagaimanapun namanya sungai itu tempat orang-orang yang banyak. Memiliki kepentingan untuk kehidupan minimal air lancar dan tidak tersendat. Sehingga menghindari genangan air yang ada di pinggir-pinggir jalan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.