Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jawad Sirajuddin: Pemkot Harus Sosialiasi Menghindari Kebuntuan Komunikasi Sebelum Dibongkar
    DPRD Kaltim

    Jawad Sirajuddin: Pemkot Harus Sosialiasi Menghindari Kebuntuan Komunikasi Sebelum Dibongkar

    AdminBy AdminJuni 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pembongkaran kawasan pemukiman daerah Sungai Karang Mumus yang akan dilakukan Pemkot Samarinda, bukan hal yang baru karena sebelumnya pernah melakukan di lokasi Gang Nibung Samarinda Ulu, pada Juli 2019 lalu. Namun sempat terhenti karena sebagian warga tidak mau meninggalkan area tersebut.

    Dari hasil pembahasan akhirnya Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pembongkaran kawasan tersebut pada Juni tahun ini setelah semua santunan untuk warga terselesaikan, utamanya di RT 28. Sementara di RT 26 dan 27 masih menunggu penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim, dalam menentukan harga.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H. Jawad Sirajuddin, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran kawasan pemukiman Sungai Karang Mumus, Pemerintah harus melakukan sosialisi sebelum melakukan pembongkaran sehingga masyarakat di sekitar tidak ada lagi yang merasa tidak tahu

    “Sosialisasi sangat penting untuk menghindari kebuntuhan komunikasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan warga yang akan di bongkar,”pesannya

    lanjutnya, sebelum dilakukan pembongkaran Pemkot Samarinda, harus melakukan pendekatan dan melakukan sosialisasi kepada warga setempat minimal satu bulan sampai tiga bulan,” ujar H. Jawad Sirajuddin. Jum’at (12/6/2020)

    Ia menambahkan yang penting sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan perlu diberi apresiasi kepada pemerintah kota. Artinya kota ini perlu kita jaga dan dipelihara lebih baik lagi.

    “Kalau ini sudah dilaksanakan berarti pemerintah sudah mempunyai itikat baik dan masyarakat harus menerima keputusan pemerintah yang akan melakukan pembongkaran,” bebernya kepada Insitekaltim

    “Sah-sah saja jika pemerintah melakukan hal ini. Saya yakin program ini untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya

    Jawad menegaskan bagaimanapun namanya sungai itu tempat orang-orang yang banyak. Memiliki kepentingan untuk kehidupan minimal air lancar dan tidak tersendat. Sehingga menghindari genangan air yang ada di pinggir-pinggir jalan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.