Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jawad Sirajuddin: Pemkot Harus Sosialiasi Menghindari Kebuntuan Komunikasi Sebelum Dibongkar
    DPRD Kaltim

    Jawad Sirajuddin: Pemkot Harus Sosialiasi Menghindari Kebuntuan Komunikasi Sebelum Dibongkar

    AdminBy AdminJuni 12, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pembongkaran kawasan pemukiman daerah Sungai Karang Mumus yang akan dilakukan Pemkot Samarinda, bukan hal yang baru karena sebelumnya pernah melakukan di lokasi Gang Nibung Samarinda Ulu, pada Juli 2019 lalu. Namun sempat terhenti karena sebagian warga tidak mau meninggalkan area tersebut.

    Dari hasil pembahasan akhirnya Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pembongkaran kawasan tersebut pada Juni tahun ini setelah semua santunan untuk warga terselesaikan, utamanya di RT 28. Sementara di RT 26 dan 27 masih menunggu penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim, dalam menentukan harga.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H. Jawad Sirajuddin, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran kawasan pemukiman Sungai Karang Mumus, Pemerintah harus melakukan sosialisi sebelum melakukan pembongkaran sehingga masyarakat di sekitar tidak ada lagi yang merasa tidak tahu

    “Sosialisasi sangat penting untuk menghindari kebuntuhan komunikasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan warga yang akan di bongkar,”pesannya

    lanjutnya, sebelum dilakukan pembongkaran Pemkot Samarinda, harus melakukan pendekatan dan melakukan sosialisasi kepada warga setempat minimal satu bulan sampai tiga bulan,” ujar H. Jawad Sirajuddin. Jum’at (12/6/2020)

    Ia menambahkan yang penting sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan perlu diberi apresiasi kepada pemerintah kota. Artinya kota ini perlu kita jaga dan dipelihara lebih baik lagi.

    “Kalau ini sudah dilaksanakan berarti pemerintah sudah mempunyai itikat baik dan masyarakat harus menerima keputusan pemerintah yang akan melakukan pembongkaran,” bebernya kepada Insitekaltim

    “Sah-sah saja jika pemerintah melakukan hal ini. Saya yakin program ini untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya

    Jawad menegaskan bagaimanapun namanya sungai itu tempat orang-orang yang banyak. Memiliki kepentingan untuk kehidupan minimal air lancar dan tidak tersendat. Sehingga menghindari genangan air yang ada di pinggir-pinggir jalan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.