Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail menekankan perlunya percepatan pelaksanaan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ismail mengungkapkan pentingnya penerapan aturan ini untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar.
“Saya kira wilayah itu wilayah penegakan hukum, maka semoga dengan perda ini ada kesempatan untuk memberi sanksi yang tegas. Kemudian ada kesungguhan melakukan pengawasan,” ujar Ismail usai Rapat Paripurna ke-5 di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (20/3/2024).
Menurut Ismail, tindakan tegas dari pemerintah akan membuat pelaku tidak berani bermain-main dengan aturan yang ada. Dia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang konsisten.
“Jangan hanya menulis sanksi berat tapi tidak ditegakkan. Karena cukup jelas yang jadi masalah itu kalau pemerintahnya juga ikut terlibat main-main di situ,” tegasnya.
Ismail melihat ranperda ini sebagai titik awal untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, DPRD Kaltim dan seluruh pihak terkait. Dia juga menekankan perlunya sanksi yang berat untuk memastikan penegakan hukum yang efektif.
“Kesungguhan itu diawali dengan perumusan perda ini. Cantumkan sanksi yang berat, baru penegakan hukum di lapangan,” paparnya.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa ranperda ini tidak hanya membahas tentang bencana kebakaran dan lahan, tetapi juga menyangkut masalah ekonomi masyarakat sekitar. Dengan luasnya kawasan hutan di Kaltim, potensi ekonominya pun cukup besar.
“Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk diskusi untuk memikirkan bagaimana hutan ini, kawasan ini bisa dimanfaatkan secara ekonomi dengan masyarakat di sekitarnya,” harap Ismail.
Ismail juga menambahkan bahwa dia tidak ingin melihat pihak swasta mendapat kemudahan, namun masyarakat sekitar sulit mengakses manfaat ekonomi dari hutan dan lahan tersebut.
Diharapkan, dengan kajian lebih lanjut terhadap ranperda ini, akan tercipta kerangka kerja yang kokoh untuk melindungi hutan dan lahan serta memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.