Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Inspektorat Samarinda Audit Lima Oknum OPD Terkait Laporan Pedagang Pasar Pagi
    Pemkot Samarinda

    Inspektorat Samarinda Audit Lima Oknum OPD Terkait Laporan Pedagang Pasar Pagi

    RidhoBy RidhoMaret 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi saat ditemui awak media seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Inspektorat tengah menindaklanjuti laporan sejumlah pedagang Pasar Pagi yang disampaikan ke Inspektorat terkait dugaan praktik oleh oknum tertentu di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

    Kepala Inspektorat Kota Samarinda Neneng Chamelia Santi menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan audit atas laporan yang disampaikan oleh para pedagang tersebut.

    “Sebagai tindak lanjutnya kami sudah membentuk tim untuk melakukan audit terhadap yang dilaporkan itu. Kan ada beberapa orang, sekitar lima orang yang dilaporkan, dan itu yang sedang kami proses,” ujar Neneng, Jumat, 6 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, saat ini tim audit masih bekerja di lapangan untuk menggali berbagai informasi guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan data dari internal pemerintah maupun dari pihak luar, termasuk para pedagang.

    “Tim masih menggali informasi di lapangan. Jadi ada tahapannya, mulai dari mencari data di lapangan, baik dari dalam OPD maupun dari luar, termasuk dari teman-teman pedagang yang memberikan informasi,” jelasnya.

    Namun demikian, Neneng menyebutkan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci hasil sementara dari proses audit tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga validitas pemeriksaan yang masih berlangsung.

    “Kalau informasi detailnya belum bisa saya sampaikan karena kami harus menjaga validitas pemeriksaannya,” katanya.

    Ia juga mengimbau seluruh aparatur di lingkungan OPD agar lebih berhati-hati dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap proses pelayanan harus dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    “OPD harus lebih aware dalam melayani dan berinteraksi dengan masyarakat. Kalau ada persyaratan tertentu, sampaikan saja sesuai SOP. Jadi jalankan SOP-nya, insyaallah tidak akan ada masalah kalau semua dijalankan dengan baik,” tegasnya.

    Neneng menambahkan, saat ini tidak ada tenggat waktu khusus untuk penyelesaian audit tersebut. Meski demikian, proses pemeriksaan akan mengikuti masa berlaku surat tugas tim audit yang telah diterbitkan.

    “Mudah-mudahan dalam satu periode surat tugas itu bisa selesai. Tapi kalau ada hal yang perlu didalami lagi, biasanya kami perpanjang surat tugasnya,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.

    “Tujuan kita bukan hanya menyelesaikan yang dilaporkan, tapi juga untuk perbaikan tata kelola untuk ke depannya,” pungkasnya.

     

    Neneng Chamelia Santi OPD Pasar Pagi Samarinda Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.