Insitekaltim, Samarinda – Inflasi yang mendekati 4 persen mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, konsumsi dan aktivitas dunia usaha.
Kondisi tersebut kini turut dipantau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda melalui perkembangan penerimaan pajak daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan.
Ia mengatakan sampai Juli 2026 kondisi penerimaan pajak masih berbeda pada setiap sektor. Sejumlah jenis pajak masih menunjukkan pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara beberapa sektor lainnya mengalami penurunan dan pergerakan yang fluktuatif.
Salah satu sektor yang masih mencatat pertumbuhan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran. Hingga Juli 2026 penerimaannya tumbuh sekitar 19 persen dibandingkan Juli 2025. Pertumbuhan juga masih terlihat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Misalnya pada sektor PBJT restoran, itu sampai dengan Juli 2026 ini masih tumbuh sekitar 19 persen dibandingkan periode yang sama, Juli tahun 2025 yang lalu. Demikian juga dengan PBB, BPHTB, masih bertumbuh,” kata Cahya saat dikonfirmasi oleh wartawan Insitekaltim, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Namun tidak semua sektor menunjukkan kondisi yang sama. Cahya menyebut penerimaan dari sektor perhotelan hingga Juli 2026 masih berada di bawah capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya Bapenda masih melihat perkembangan tersebut secara bulanan untuk mengetahui apakah penurunan pada sejumlah sektor hanya bersifat sementara atau menjadi sebuah tren. Evaluasi terhadap realisasi dan penerimaan pajak juga akan terus dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
Di tengah kondisi tersebut Bapenda memastikan tidak akan merespons tekanan daya beli dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Optimalisasi penerimaan akan lebih diarahkan pada potensi pajak yang sudah ada.
“Kami juga tidak ingin bahwa tekanan daya beli ini kemudian direspons oleh Bapenda dengan menambah beban kepada masyarakat atau pelaku usaha,” ujarnya.
Cahya mengatakan langkah yang dilakukan Bapenda antara lain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbarui data, mendorong digitalisasi serta memastikan pajak yang menjadi kewajiban dapat dilaporkan dan disetorkan dengan benar.
Ia menegaskan kenaikan inflasi tidak serta-merta membuat pemerintah daerah meningkatkan tekanan kepada masyarakat. Bapenda memilih mengoptimalkan penerimaan dari potensi yang sudah tersedia sembari terus memantau perkembangan ekonomi dan realisasi pendapatan daerah.
“Intinya pada prinsipnya tidak akan begitu inflasi naik kami malah nge-push kepada masyarakat dengan menambah beban masyarakat. Engga. Jadi kami mengoptimalisasikan saja apa yang sudah ada,” pungkasnya.

