Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Borneo FC Samarinda Tak Pilih Kompetisi, Nabil Tegaskan Semua Ajang Dihadapi

    September 2, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Hasil Verifikasi Awal KPU Kaltim Menemukan Ijazah Bermasalah
    Nasional

    Hasil Verifikasi Awal KPU Kaltim Menemukan Ijazah Bermasalah

    MartinusBy MartinusAgustus 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    Insitekaltim Samarinda – Hasil verifikasi awal yang dilakukan KPU Kaltim ditemukan adanya dugaan  ijazah yang bermasalah. Sedangkan Ijazah  merupakan syarat mutlak bagi calon DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun DPR-RI/DPD-RI .Syarat minimal calon harus memiliki ijazah SLTA sederajat.
    Masalah ijazah kerap terjadi pada saat pendaftaran pencalonan sebagai anggota DPRD, baik DPRD Tingkat Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Dengan berbagai cara mereka lakukan walaupun tindakan yang dia lakukan bertentangan  dengan hukum
    Kondisi seperti ini tidak pernah habis dan selalu ada walaupun resikonya berat dan bisa pidana  tapi seakan akan tidak pernah digubris dan menganggap hal  biasa dan bahkan ada yang lolos dan duduk sebagai anggota dewan
    Menurut Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi  Tekhnis dan Penyelenggara Pemilu kepada media di kantor KPU Kaltim, Jum’at (3/8/2018) menyebutkan bahwa setelah pihaknya menerima berkas perbaikan yang diserahkan oleh partai politik dimana ditemukan empat Ijazah bakal calon DPRD Provinsi Kaltim harus dilakukan klarifikasi kepada instansi terkait
    “Dan dirinya akan memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap  bakal calon yang sudah memasukkan dukumen perbaikan untuk dilakukan pendalaman dan jangan sampai terjadi,”ungkap Rudiansyah.
    Masalah ijazah menurutnya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait baik dinas pendidikan mapun pihak kepolisian dan nantinya  akan diteruskan kepada Bawaslu Kaltim
    “Hasil klarifikasi dari dinas terkait bisa menjadi dasar KPU  Kaltim untuk mencoret daftar dari daftar calon anggota DPRD Kaltim atau bisa digugurkan
    Artinya jika nantinya ditemukan yang bersangkutan melakukan kecurangan maka sesuai aturan PKPU Nomor 20 tahun 2018 calon berhak didiskualifikasi sebagai calon DPRD Provinsi Kaltim tanpa ada pergantian. Verifikasi dokumen Bacaleg akan berakhir pada 7 Agustus 2018,”paparnya
    KPU Kaltim  membuka ruang untuk masyarakat jika ada informasi berkaitan calon DPRD Provinsi Kaltim  terkait aspek keabsahan dokumen agar bisa melaporkan  secara tertulis baik individu maupun  kelompok dan  KPU Kaltim akan melanjutinya laporan tersebut.
    Dan masyarakat dapat mengakses informasi bakal calon di kantor KPU Kaltim, maupun Kabupaten/ Kota.  melalui https://kaltim.kpu.go.id
    Wartawan sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    Andika SaputraSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda mendorong masyarakat, khususnya tenaga kerja…

    Borneo FC Samarinda Tak Pilih Kompetisi, Nabil Tegaskan Semua Ajang Dihadapi

    September 2, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026

    Beban 4 Kompetisi Bertambah, Borneo FC Sesuaikan Harga Tiket Musim Baru

    September 2, 2026

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,315 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.