Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hasil Rapid Test Disebarluaskan Orang Lain, Andi Sari Damayanti Tempuh Jalur Hukum
    Daerah

    Hasil Rapid Test Disebarluaskan Orang Lain, Andi Sari Damayanti Tempuh Jalur Hukum

    SeliBy SeliMaret 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Balikpapan– Kasus pencemaran nama baik yang dialami Andi Sari Damayanti banyak mendapat perhatian. Walaupun kasus tersebut kini ditangani pihak Kepolisian namun dukungan terus berdatangan.
    Kali ini dukungan juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi profesi advokat yang ada di Balikpapan. Mereka melakukan deklarasi untuk mengawal laporan kasus tersebut sampai tuntas saat jumpa pers di Depot Warung Jogja Balikpapan Baru, Kamis sore (4/03/2021) kemarin.
    Beberapa organisasi dan lembaga yang melakukan deklarasi yaitu, LBH Universitas Mulia (UM) yang dihadiri Wuri Sumampouw. LBH Universitas Balikpapan (Uniba) yang dihadiri Wawan Sanjaya. LBH Yustisia Anissa serta Ketua Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Balikpapan I Ketut Wirahadi Putra, serta para advokat diantaranya Irawan, Rusbandi, Rudi Simanjuntak dan lainnya.
    Wuri Sumampouw menjelaskan, kasus yang dialami Andi Sari Damayanti berawal ketika hasil rapid test miliknya berada di tangan orang lain. Kemudian kasus tersebut berbuntut pidana ketika oknum tersebut mengumumkan secara terbuka di hadapan publik hasil rapid test yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
    “Karena merasa dirinya telah dipermalukan, dihina, dan dianggap membahayakan banyak orang, maka kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” terangnya kepada awak media yang hadir.
    Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat fatal dan telah melanggar Undang Undang tentang Kesehatan. Untuk itu dirinya bersama rekan-rekan advokat mendukung penuh langkah upaya yang dilakukan Andi Sari Damayanti yang juga berprofesi sebagai advokat dengan melaporkan ke pihak yang berwajib.
    “Kami tentunya memberi dukungan penuh atas upaya yang dilakukan rekan kami dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kami siap beri pendampingan hukum jika itu sangat dibutuhkan, namun kami percaya polisi dalam hal ini sangat profesional,” jelas Wuri Sumampouw yang juga sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.