Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Hasil Rapid Test Disebarluaskan Orang Lain, Andi Sari Damayanti Tempuh Jalur Hukum
    Daerah

    Hasil Rapid Test Disebarluaskan Orang Lain, Andi Sari Damayanti Tempuh Jalur Hukum

    SeliBy SeliMaret 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Balikpapan– Kasus pencemaran nama baik yang dialami Andi Sari Damayanti banyak mendapat perhatian. Walaupun kasus tersebut kini ditangani pihak Kepolisian namun dukungan terus berdatangan.
    Kali ini dukungan juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi profesi advokat yang ada di Balikpapan. Mereka melakukan deklarasi untuk mengawal laporan kasus tersebut sampai tuntas saat jumpa pers di Depot Warung Jogja Balikpapan Baru, Kamis sore (4/03/2021) kemarin.
    Beberapa organisasi dan lembaga yang melakukan deklarasi yaitu, LBH Universitas Mulia (UM) yang dihadiri Wuri Sumampouw. LBH Universitas Balikpapan (Uniba) yang dihadiri Wawan Sanjaya. LBH Yustisia Anissa serta Ketua Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Balikpapan I Ketut Wirahadi Putra, serta para advokat diantaranya Irawan, Rusbandi, Rudi Simanjuntak dan lainnya.
    Wuri Sumampouw menjelaskan, kasus yang dialami Andi Sari Damayanti berawal ketika hasil rapid test miliknya berada di tangan orang lain. Kemudian kasus tersebut berbuntut pidana ketika oknum tersebut mengumumkan secara terbuka di hadapan publik hasil rapid test yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
    “Karena merasa dirinya telah dipermalukan, dihina, dan dianggap membahayakan banyak orang, maka kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” terangnya kepada awak media yang hadir.
    Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat fatal dan telah melanggar Undang Undang tentang Kesehatan. Untuk itu dirinya bersama rekan-rekan advokat mendukung penuh langkah upaya yang dilakukan Andi Sari Damayanti yang juga berprofesi sebagai advokat dengan melaporkan ke pihak yang berwajib.
    “Kami tentunya memberi dukungan penuh atas upaya yang dilakukan rekan kami dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kami siap beri pendampingan hukum jika itu sangat dibutuhkan, namun kami percaya polisi dalam hal ini sangat profesional,” jelas Wuri Sumampouw yang juga sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.