Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hasanuddin: Penerima Bansos Tak Masuk DTKS Bisa Melalui Jalur Khusus
    DPRD Kaltim

    Hasanuddin: Penerima Bansos Tak Masuk DTKS Bisa Melalui Jalur Khusus

    AdminBy AdminMei 5, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Kaltim masih berkisar 60 ribu orang. Total kapasitas yang diberikan sebanyak 120,5 ribu orang dari data di 10 kabupaten/ kota se-Kaltim.

    Dikonfirmasi kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19, Hasanuddin Mas’ud, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (5/5/2020). Ia menyampaikan ada surat masuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa data yang masuk harus terverifikasi dan valid.

    “Sehingga tidak boleh asal-asalan. Karena berdampak pada masalah baru nantinya. Jadi saat ini kami sedang melakukan proses dengan kehati-hatian, agar tidak terjadi masalah,” jelasnya.

    Ketua Komisi III ini mengatakan, data tersebut harus masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sedangkan non-DTKS tidak akan dimasukan.

    Kedua ada jalur khusus yang diberikan provinsi, misalnya tidak ada pada data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka akan diberikan melalui jalur khusus, kemudian diberikan pada sekretaris daerah (Sekda) Kaltim, nantinya akan diverifikasi kembali.

    “Memang pendataan ini agak susah, karena ditakutkan terjadi data ganda penerima,” paparnya.

    Kata dia, sebenarnya sejak awal pemerintah ingin langsung memberikan bantuan tersebut. Namun karena ada aturan dari KPK, tidak mengizinkan seperti itu. “Terpenting semua bisa tersalurkan, walaupun dengan proses yang cukup lama,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.