Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Hari Anti Tambang, Jatam Kaltim Laporkan Dugaan Kasus Lingkungan dan Pelanggaran HAM
    Hukum

    Hari Anti Tambang, Jatam Kaltim Laporkan Dugaan Kasus Lingkungan dan Pelanggaran HAM

    SeliBy SeliMei 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim melaporkan beberapa temuan pelanggaran ke Polda Kaltim, Sabtu (29/5/2021).

    Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyampaikan, terdapat laporan resmi yang dilayangkan ke Polda Kaltim. Di antaranya dugaan tindak pidana kehutanan, pidana pertambangan, pidana lingkungan, serta pengrusakan fasilitas umum, yang terjadi di dua wilayah.

    “Di Kutai Kartanegara dan juga di Berau. Di Kutai Kartanegara ada sepuluh lokasi tindak pidana tersebut, yang meliputi taman hutan rakyat dan hutan negara khususnya hutan produksi,” katanya.

    Sebelumnya, laporan ini sudah pernah dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan akhir tahun lalu. Namun, kata Rupang, hingga tidak ada progres, atau laporan tindak lanjut aduan tersebut.

    “Makanya kami meneruskan langsung kepada jajaran Polda Kaltim, melalui Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dan tadi sudah diterima. Minggu depan, kami berharap ada pertemuan lanjutan untuk mendalami laporan resmi kami,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus dua pemuda yang meregang nyawa di lubang tambang. Namun, hingga kini Jatam Kaltim belum menerima panggilan untuk gelar perkara.

    “Jadi bagaimana kabar penegakan hukum terkait mengenai kematian dua anak di lubang tambang yang terjadi di Kabupaten Paser di tahun lalu,” urainya.

    Rupang menambahkan, laporan ini juga bagian dari peringatan hari anti tambang 2021. Apalagi sejumlah kasus penegakan hukum terkait bandit lingkungan dan pelanggaran HAM tak juga diproses lebih lanjut.

    Hal itu tentu akan terus memudahkan praktik-praktik bisnis kotor makin merajalela. Ia melanjutkan, saat ini aktivitas bandit-bandit tambang di seluruh wilayah Kaltim semakin meresahkan, dan menguasai jalanan.

    “Sepertinya para aparat hukum tidak mempunyai nyali, makanya kami  hadir untuk  membangkitkan nyali para aparat hukum, untuk melakukan penindakan dan penangkapan, penahanan agar segera diseret ke pengadilan. Agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum yang diinginkan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.