Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Hari Anti Tambang, Jatam Kaltim Laporkan Dugaan Kasus Lingkungan dan Pelanggaran HAM
    Hukum

    Hari Anti Tambang, Jatam Kaltim Laporkan Dugaan Kasus Lingkungan dan Pelanggaran HAM

    SeliBy SeliMei 29, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim melaporkan beberapa temuan pelanggaran ke Polda Kaltim, Sabtu (29/5/2021).

    Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyampaikan, terdapat laporan resmi yang dilayangkan ke Polda Kaltim. Di antaranya dugaan tindak pidana kehutanan, pidana pertambangan, pidana lingkungan, serta pengrusakan fasilitas umum, yang terjadi di dua wilayah.

    “Di Kutai Kartanegara dan juga di Berau. Di Kutai Kartanegara ada sepuluh lokasi tindak pidana tersebut, yang meliputi taman hutan rakyat dan hutan negara khususnya hutan produksi,” katanya.

    Sebelumnya, laporan ini sudah pernah dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan akhir tahun lalu. Namun, kata Rupang, hingga tidak ada progres, atau laporan tindak lanjut aduan tersebut.

    “Makanya kami meneruskan langsung kepada jajaran Polda Kaltim, melalui Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dan tadi sudah diterima. Minggu depan, kami berharap ada pertemuan lanjutan untuk mendalami laporan resmi kami,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus dua pemuda yang meregang nyawa di lubang tambang. Namun, hingga kini Jatam Kaltim belum menerima panggilan untuk gelar perkara.

    “Jadi bagaimana kabar penegakan hukum terkait mengenai kematian dua anak di lubang tambang yang terjadi di Kabupaten Paser di tahun lalu,” urainya.

    Rupang menambahkan, laporan ini juga bagian dari peringatan hari anti tambang 2021. Apalagi sejumlah kasus penegakan hukum terkait bandit lingkungan dan pelanggaran HAM tak juga diproses lebih lanjut.

    Hal itu tentu akan terus memudahkan praktik-praktik bisnis kotor makin merajalela. Ia melanjutkan, saat ini aktivitas bandit-bandit tambang di seluruh wilayah Kaltim semakin meresahkan, dan menguasai jalanan.

    “Sepertinya para aparat hukum tidak mempunyai nyali, makanya kami  hadir untuk  membangkitkan nyali para aparat hukum, untuk melakukan penindakan dan penangkapan, penahanan agar segera diseret ke pengadilan. Agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum yang diinginkan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.