Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hampir Semua Perusahaan di Kaltim Gunakan Jalan Umum untuk Hauling
    DPRD Kaltim

    Hampir Semua Perusahaan di Kaltim Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

    SeliBy SeliMaret 9, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yulia – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Batu bara dan Kelapa Sawit.

    Di mana pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing. Namun, di Kaltim masih banyak perusahaan batu bara dan perkebunan kelapa sawit tidak mempunyai akses jalan khusus.

    Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Sawit DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyebut hampir seluruh perusahaan di Kaltim masih menggunakan jalan umum di Kaltim baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Akibat kendaraan berat bermuatan batu bara yang sering melintas berdampak kepada aktivitas masyarakat hingga menyebabkan rusaknya jalan umum.

    “Kami akan memanggil satu per satu perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk hauling batu bara maupun crossing,” ungkapnya kepada awak media di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Rabu (9/3/2022).

    Menurutnya, perusahaan yang tidak memiliki jalan lintas khusus baik overlay, overpass maupun underpass ini benar-benar menyalahi peraturan. Maka, Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Sawit akan memanggil semua pihak yang tidak mengikuti peraturan pemerintah.

    “Kami sudah menerima nama-nama perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki jalan khusus. Di Kutai Barat itu cukup banyak perusahaan sawit tidak memiliki jalan khusus, hauling TBS ataupun yang sudah berupa CPO,” terangnya.

    Nantinya, Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Sawit berencana ke Kutai Barat dan berkerja sama dengan Bupati Kubar Fx Yapan untuk mempercepat tindak lanjut persoalan tersebut.

    “Saya kira Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat mendukung pansus ini, nanti kita juga lakukan sosialisasi pada mereka,” papar Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat itu.

    Bupati Kubar Fx Yapan DPRD Kaltim Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu Bara dan Sawit DPRD Kaltim Ekti Imanuel
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.