Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    August 2, 2026

    Meski APBD Tertekan, Gratispol Pendidikan Dipastikan Tetap Berjalan

    August 2, 2026

    Rencana Pembangunan RSUD Baru Kutai Barat, Mulai 2027 Serap Anggaran Capai Rp297 Miliar

    August 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Hadi Mulyadi : Tongkang Senggol Jembatan Mahakam, Tindak Tegas
    Hukum

    Hadi Mulyadi : Tongkang Senggol Jembatan Mahakam, Tindak Tegas

    MartinusBy MartinusApril 29, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Jembatan Mahakam tetap kokoh berdiri walau diterjang badai berkali-kali. Terbukti dalam peristiwa tongkang menabrak kembali pondasi Jembatan Mahakam Samarinda,Minggu (28/4/2019).

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyampaikan pendapatnya soal permasalahan tongkang bermuatan kayu yang menabrak jembatan Mahakam Samarinda.Ia menyatakan KSOP seharusnya mengatur permasalahan ini, mencegah agar tidak terulang kembali,  seperti memasang rambu-rambu peringatan.

    “Kalau kapal ini kan beda dengan mobil, jadi harusnya ada rambu-rambu yang mengatur itu, misalnya berapa ratus meter sebelum jembatan untuk tanda peringatan,” ungkapnya.

    Selain itu, Hadi Mulyadi juga mengungkapkan harus ada ketegasan dari KSOP, untuk mengatur permasalahan ini. Diharapkan tidak akan terjadi kembali kejadian yang sama, mengingat peristiwa ini terjadi berkali-kali.
    “Misalnya kalau perusahaan tersebut belum membayar ganti rugi, ya harus tegas, jangan kasih lewat. KSOP kan ada kontrolnya disitu, apa susahnya,.” tegasnya.

    Peristiwa yang berulang kali  ini, diharapkan tidak terjadi lagi. Pemerintah dalam hal ini juga menjelaskan bahwa setelah jembatan mahakam baru selesai maka akan ada renovasi untuk jembatan mahakam lama,”pesannya. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    July 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    July 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    June 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    June 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    June 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    June 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    R’syaAugust 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

    Meski APBD Tertekan, Gratispol Pendidikan Dipastikan Tetap Berjalan

    August 2, 2026

    Rencana Pembangunan RSUD Baru Kutai Barat, Mulai 2027 Serap Anggaran Capai Rp297 Miliar

    August 2, 2026

    Perjuangkan Kepentingan Fiskal Kaltim, Andi Harun Usul: Gubernur Adakan Forum Bersama

    August 2, 2026

    Pemotongan TKD, Samarinda Ubah Strategi Pengelolaan APBD

    August 2, 2026
    1 2 3 … 3,254 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.