Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Juli 8, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Hadi Mulyadi : Tongkang Senggol Jembatan Mahakam, Tindak Tegas
    Hukum

    Hadi Mulyadi : Tongkang Senggol Jembatan Mahakam, Tindak Tegas

    MartinusBy MartinusApril 29, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Jembatan Mahakam tetap kokoh berdiri walau diterjang badai berkali-kali. Terbukti dalam peristiwa tongkang menabrak kembali pondasi Jembatan Mahakam Samarinda,Minggu (28/4/2019).

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyampaikan pendapatnya soal permasalahan tongkang bermuatan kayu yang menabrak jembatan Mahakam Samarinda.Ia menyatakan KSOP seharusnya mengatur permasalahan ini, mencegah agar tidak terulang kembali,  seperti memasang rambu-rambu peringatan.

    “Kalau kapal ini kan beda dengan mobil, jadi harusnya ada rambu-rambu yang mengatur itu, misalnya berapa ratus meter sebelum jembatan untuk tanda peringatan,” ungkapnya.

    Selain itu, Hadi Mulyadi juga mengungkapkan harus ada ketegasan dari KSOP, untuk mengatur permasalahan ini. Diharapkan tidak akan terjadi kembali kejadian yang sama, mengingat peristiwa ini terjadi berkali-kali.
    “Misalnya kalau perusahaan tersebut belum membayar ganti rugi, ya harus tegas, jangan kasih lewat. KSOP kan ada kontrolnya disitu, apa susahnya,.” tegasnya.

    Peristiwa yang berulang kali  ini, diharapkan tidak terjadi lagi. Pemerintah dalam hal ini juga menjelaskan bahwa setelah jembatan mahakam baru selesai maka akan ada renovasi untuk jembatan mahakam lama,”pesannya. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah tarif retribusinya diberlakukan sejak 1 April 2026, Rumah Sakit Umum Daerah…

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Ketika Gasing Mulai Hilang dari Permainan Anak, Guru di Long Kali Memilih Bertindak

    Juli 8, 2026

    Messi Kokoh di Puncak, Catat 21 Gol dan Jadi Top Skor Sepanjang Sejarah Piala Dunia

    Juli 8, 2026
    1 2 3 … 3,199 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.