Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»H. Alung Dipanggil BK “Roy: Silahkan Jamper Laporkan
    Hukum

    H. Alung Dipanggil BK “Roy: Silahkan Jamper Laporkan

    MartinusBy MartinusSeptember 3, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim akan panggil H. Syahrun Ketua DPRD Kaltim terkait laporan Jamper. Pemanggilan H. Alung diagendakan Selasa, 4 September 2018

    Sebelumnya Badan Kehormatan telah memanggil pelapor Jaringan Muda Pembaharu Kaltim(27/8/2018) terkait laporan dugaan keabsahan ijazah H. Alung yang digunakan untuk daftar  calon legislatif DPRD Kaltim Daerah Pemilihan IV Kutai Kartanegara

    Dimana ijazah SMA paket C, yang bersangkutan dicurigai keabsahannya karena pada saat itu yang bersangkutan pernah melaporkan ijazah SD, SMP dan SMA terbakar. Dengan surat keterangan lapor No. Pol. LKP/04/IX/1996/Sek

    Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) Dahri Yasin, SH kepada insitekaltim melalui whapshap menyebutkan bahwa  BK akan memanggil H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim , dimana sesuai jadwal agendanya, Selasa, 4 September 2018, sebagai terlapor

    Selain itu rencananya Badan Kehormatan hari yang sama akan memanggil KPU dan Bawaslu Kaltim, untuk hal yang sama ,”ungkapnya

    Roy Hendrayanto Praktisi hukum berpendapat dalam kasus dugaan keabsahan ijazah paket C, H. Syahrun alias H. Alung  yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif di KPU Kaltim,  itu  rana KPU dan kami tidak bisa mencampuri kewenangannya dan yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat(MS)

    Kalau kita melihat secara perpektif hukum dan itu ada laporan polisi yang tertuang dalam laporan No.Pol/LKP/04/IX/1996/Sek, tentang laporan ijazah  terbakar, dan munculnya ijazah paket C,  maka kami minilai ada produk hukum yang bertentangan,”kata Roy

    Kalau ini digunakan salah satu maka Jamper dapat melaporkan pidananya mengenai memberikan keterangan palsu terhadap pihak yang berwenang,  dan itu diatur dalam Kuhap. Silahkan teman-teman Jamper melaporkan salah satunya

    Apakah berkaitan laporan polisi atau melaporkan ijazah paket C nya Sepengetahuannya, kata Roy ” ijazah paket C orang yang pernah sekolah tapi tidak bisa melanjutkan,”bebernya

    Kalau  ijazah H. Alung tidak bisa dikatakan pemalsuan karena dikeluarkan oleh dinas terkait. Silahkan Jamper melaporkan dari sesi mana yang akan dilaporkan,”ungkap Roy

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.