Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»H. Alung Dipanggil BK “Roy: Silahkan Jamper Laporkan
    Hukum

    H. Alung Dipanggil BK “Roy: Silahkan Jamper Laporkan

    MartinusBy MartinusSeptember 3, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim akan panggil H. Syahrun Ketua DPRD Kaltim terkait laporan Jamper. Pemanggilan H. Alung diagendakan Selasa, 4 September 2018

    Sebelumnya Badan Kehormatan telah memanggil pelapor Jaringan Muda Pembaharu Kaltim(27/8/2018) terkait laporan dugaan keabsahan ijazah H. Alung yang digunakan untuk daftar  calon legislatif DPRD Kaltim Daerah Pemilihan IV Kutai Kartanegara

    Dimana ijazah SMA paket C, yang bersangkutan dicurigai keabsahannya karena pada saat itu yang bersangkutan pernah melaporkan ijazah SD, SMP dan SMA terbakar. Dengan surat keterangan lapor No. Pol. LKP/04/IX/1996/Sek

    Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) Dahri Yasin, SH kepada insitekaltim melalui whapshap menyebutkan bahwa  BK akan memanggil H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim , dimana sesuai jadwal agendanya, Selasa, 4 September 2018, sebagai terlapor

    Selain itu rencananya Badan Kehormatan hari yang sama akan memanggil KPU dan Bawaslu Kaltim, untuk hal yang sama ,”ungkapnya

    Roy Hendrayanto Praktisi hukum berpendapat dalam kasus dugaan keabsahan ijazah paket C, H. Syahrun alias H. Alung  yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif di KPU Kaltim,  itu  rana KPU dan kami tidak bisa mencampuri kewenangannya dan yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat(MS)

    Kalau kita melihat secara perpektif hukum dan itu ada laporan polisi yang tertuang dalam laporan No.Pol/LKP/04/IX/1996/Sek, tentang laporan ijazah  terbakar, dan munculnya ijazah paket C,  maka kami minilai ada produk hukum yang bertentangan,”kata Roy

    Kalau ini digunakan salah satu maka Jamper dapat melaporkan pidananya mengenai memberikan keterangan palsu terhadap pihak yang berwenang,  dan itu diatur dalam Kuhap. Silahkan teman-teman Jamper melaporkan salah satunya

    Apakah berkaitan laporan polisi atau melaporkan ijazah paket C nya Sepengetahuannya, kata Roy ” ijazah paket C orang yang pernah sekolah tapi tidak bisa melanjutkan,”bebernya

    Kalau  ijazah H. Alung tidak bisa dikatakan pemalsuan karena dikeluarkan oleh dinas terkait. Silahkan Jamper melaporkan dari sesi mana yang akan dilaporkan,”ungkap Roy

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.