Insitekaltim Balikpapan- Keberadaan seluruh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat diperlukan dalam rangka mendukung dan menyukseskan tugas dan tanggung jawab Gugus Tugas Reforma Agraria di Kaltim yang dikoordinir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini penting, agar ada pendampingan dan pengawasan setiap tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan anggota gugus tugas tersebut.
“Dukungan Forkopimda penting, karena ini mengenai pertanahan dan lahan. Karena itu, di Kaltim kita perlu melibatkan penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian hingga pihak TNI,” kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ketika membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kaltim-Kaltara di Balikpapan, Selasa malam (6/11/2018).
Isran mengatakan, masalah tanah sangat penting diawasi dan dikawal. Karena, banyak permasalahan lahan atau tanah, dampaknya terjadi pertikaian antar masyarakat maupun golongan. Karena itu, Pemprov meminta kepada BPN Kaltim mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, agar bisa melibatkan pihak Forkopimda dalam gugus tugas tersebut.
“Usulan tersebut untuk memudahkan tugas dan tanggung jawab gugus yang dibentuk, sehingga mudah dan nyaman dalam bekerja. Artinya, permasalahan tanah atau lahan di daerah, kita bisa bersama-sama menyelesaikannya,” jelasnya.
Kepala BPN Kaltim Mazwar menyambut baik usulan Gubernur Isran Noor, agar dilibatkannya Forkompinda dalam gugus tugas tersebut.
“Ini segera kami sampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sehingga kita di daerah bisa bekerja lebih nyaman,” jelasnya.
(sumber humasprov kaltim)