Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Kupas Tuntas Program Lingkungan Kaltim
    Nasional

    Gubernur Kupas Tuntas Program Lingkungan Kaltim

    MartinusBy MartinusAgustus 28, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM JAKARTA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak hadiri tahapan penilaian penghargaan Nirwasita Tantra Award 2018 yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Rimbawan II Wanabakti KLHK Jakarta, Selasa (28/8/2018).

    Enam provinsi di Indonesia masuk dalam penilaian penghargaan tingkat provinsi, yakni Kaltim, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali dan Kalimantan Timur.
    Ketika paparan, Gubernur Awang Faroek didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Nursigit, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, Kadis Perkebunan Ujang Rachmat dan Kadis PUPR M Taufik Fauzi.

    Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengupas tuntas makalah yang disampaikan kepada para panelis tentang bagaimana pengelolaan lingkungan hidup selama 10 tahun Awang Faroek memimpin.

    Diawali dengan usaha penanggulangan perubahan iklim meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan evaluasi, termasuk pengelolaan kawasan Karzt Sangkulirang Mangkalihat serta moratorium izin pertambangan, perkebunan dan kehutanan, serta kebijakan mengatasi ancaman terhadap Kawasan Delta Mahakam.

    Gubernur Awang Faroek menegaskan Kaltim juga salah satu negara bagian atau provinsi pencetus Governors’ Climate and Forest Task Force (GCF) yang serius menata hutan dan lahan untuk mengurangi emisi carbon (gas rumah kaca).

    Selain itu, sebagai perhatian Pemprov terhadap lingkungan hidup, Kaltim juga laksanakan Kesepakatan Pembangunan Hijau Kaltim atau Green Growth Compact (GGC) yang diluncurkan sejak 2016. Program ini dilaksanakan di seluruh Kaltim.

    “Karena itu, Kaltim merupakan provinsi yang sangat komitmen memperhatikan pengelolaan pelestarian lingkungan hidup,” tegas Awang.
    Bahkan sekarang sudah 35 negara bagian di seluruh dunia yang menjadi anggota GCF.

    Gubernur Awang Faroek Ishak di hadapan panelis penilai Penghargaan Nirwasita Tantra Award 2018 menyebutkan ada sejumlah inisiatif yang dibangun melalui program tersebut, mulai penurunan emisi melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), pencapaian target perhutanan sosial di Kaltim seluas 660.782 hektare dan penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

    Berikutnya pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk koridor orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay, pengembangan kemitraan Delta Mahakam, Program Karbon Hutan Berau (PKHB), pengembangan perkebunan berkelanjutan, kampung Iklim dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun.

    Bukan hanya itu, respon Kaltim terhadap dampak pertambangan juga sangat tegas. Di mana, Pemprov telah menerbitkan Perda Tata Ruang Provinsi Kaltim tahun 2016-2036 yang telah menetapkan luas kawasan pertambangan kurang lebih 5.227.136 hektar dan membatasi kegiatan pertambangan.

    Bahkan, sebagai tindakan tegas pemprov jumlah IUP yang berpotensi dicabut sebanyak 826 IUP atau 58,83 persen dari 1.404 IUP dengan total luas lahan kurang lebih 2.488.052,12 hektar yang akan dicabut.

    “Sebagai bentuk ketegasan dan dasar menata perizinan itu, kami telah menerbitkan Pergub 17/2015 tentang penataan pemberian izin dan non perizinan serta penyempurnaan tata kelola perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan kelapa sawit di Kaltim. Jadi, jangan ragukan komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Awang.

    Ketua Tim Panelis Prof Hariadi K mengapresiasi apa yang dilakukan Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak. Contohnya mencabut izin 826 IUP itu adalah tindakan tegas yang patut dicontoh kepala daerah lain.

    “Semoga apa yang dilakukan gubernur sekarang bisa dilanjutkan pemimpin penerusnya,” jelasnya.
    Panelis yang menguji Gubernur Awang Faroek dari kalangan Akademisi, Pemerhati Lingkungan serta Jurnalis Senior di Indonesia Prof Hariadi K, Prof Liliek BP, Soeryo AB, Ch Muhammad, Hendri Subagio dan Brigitta Isworo L. (sumber humas prov)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.