Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan sikap menolak usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Partai berlambang pohon beringin itu menilai dasar pengajuan hak angket masih terlalu prematur dan belum didukung data yang kuat untuk dibawa ke tahap penyelidikan politik oleh DPRD.
Sikap tersebut mengemuka setelah rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian usulan hak angket pada Rabu 10 Juni 2026 gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
Dari 55 anggota DPRD, hanya 32 anggota yang hadir, jauh di bawah syarat minimal 41 anggota atau tiga perempat jumlah anggota dewan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub mengatakan sejak awal Golkar memiliki pandangan berbeda dengan fraksi-fraksi pengusul hak angket.
Sejumlah persoalan yang dijadikan dasar usulan masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi melalui mekanisme yang lebih tepat.
“Kita membaca usulan teman-teman yang mengusulkan hak angket. Menurut kami itu masih terlalu prematur dan alasan-alasannya masih sangat umum,” ujarnya.
Ayub mencontohkan polemik pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar yang menjadi salah satu sorotan publik.
Persoalan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku sehingga belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penggunaan hak angket.
Selain itu, sejumlah isu lain seperti renovasi rumah jabatan gubernur maupun kebijakan-kebijakan yang menuai polemik dinilai masih perlu diklarifikasi terlebih dahulu sebelum DPRD mengambil langkah politik yang lebih jauh.
Karena itu, Golkar lebih mendorong penggunaan hak interpelasi sebagai instrumen pengawasan awal DPRD terhadap pemerintah daerah.
“Nah, makanya dari awal sebenarnya Fraksi Golkar ingin masuk ke hak interpelasi. Mempertanyakan, mengklarifikasi, dan memverifikasi setiap institusi yang terlibat dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Interpelasi merupakan mekanisme yang lebih proporsional untuk memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah sebelum DPRD memutuskan perlu atau tidaknya langkah lanjutan.
Meski menolak hak angket, ia membantah anggapan bahwa Golkar tidak mendukung fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah provinsi.
Sebaliknya, Golkar mengklaim tetap berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penolakan terhadap hak angket bukan berarti kami menolak fungsi pengawasan. Kami tetap ingin pemerintahan provinsi yang dipimpin gubernur berjalan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Sikap Golkar menjadi sorotan setelah mayoritas anggota fraksinya tidak hadir dalam rapat paripurna yang membahas usulan hak angket. Ketidakhadiran itu turut berkontribusi pada gagalnya forum mencapai kuorum.
Ayub mengaku tidak mengetahui secara rinci tingkat kehadiran anggota fraksinya saat paripurna berlangsung.
“Oh iya kah? Saya datang agak lambat. Saya enggak tahu itu sudah hadir atau belum hadir,” katanya.
Meski demikian, sikap politik Golkar terhadap hak angket sudah jelas sejak awal. DPRD tetap harus menjalankan fungsi pengawasan, namun melalui mekanisme yang tepat dan berdasarkan argumentasi yang kuat.

