Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Gempur Datangi Kejati Tuntut Penuntasan Kasus PT MGRM
    Daerah

    Gempur Datangi Kejati Tuntut Penuntasan Kasus PT MGRM

    SeliBy SeliFebruari 23, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa seperti Jamper Kaltim, FAM Kaltim, Gemaksi dan Lampin melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Kaltim pada Selasa (23/2/2021).

    Aksi ini merupakan tindak lanjut kasus penyalahgunaan uang bagi hasil Participacing Interest (PI) 10% menyusul ditetapkannya mantan direktur PT MGRM, berinisial IR sebagai tersangka pada Kamis (18/2/2021).
    Aliansi yang mengatasnamakan Gempur ini meminta Kejati agar segera mengusut tersangka baru selain IR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan uang sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan tangki timbun fiktif.
    Tuntutan yang diajukan kepada Kejati meliputi beberapa hal sebagai berikut:
    1. Kejati Kaltim sesegera mungkin harus turun tangan, turut serta menyelidiki carut-marutnya pengelolaan Pperusda MMPKT karena diduga banyak menimbulkan pemborosan anggaran dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta rangkap jabatan.
    2. Panggil dan periksa Komisaris, Dirut MMPKT beserta pejabat Pemprov Kaltim yang berwenang membawahi/membina Perusda.
    3. Meminta kejati kaltim mengusut terkait penyebab uang rakyat sebesar Rp 232 361.172.872 yang masih berada di kas MMPKT dan belum di setorkan ke kas daerah karena kuat dugaan uang tersebut malah di depositokan dan disalahgunakan.
    4. Meminta Kejati Kaltim memeriksa payung hukum dan aturan yang menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran sebesar Rp37.498.757.707, kalau tidak sesuai aturan segera panggil, periksa dan adili oknum–oknum yang menikmati uang tersebut
    5. Panggil dan periksa komisaris PT MGRM karena pengadaan proyek tangki timbun melibatkan persetujuan komisaris.
    6. Panggil dan periksa direksi yang mengeluarkan kebijakan terkait gaji yang dinilai tidak wajar oleh BPK RI.
    Aksi para mahasiswa diterima Kasi Penerangan Hukum M Faried, walaupun hanya bisa ditemui di depan gerbang pintu masuk Kejati karena faktor Covid-19.
    “Unjuk rasa hari ini saya beranggapan merupakan supporting kepada kita terhadap penanganan kasus MRGM dan MMPKT. Teman-teman tidak usah khawatir, siapapun yang terlibat di dalamnya pasti kami akan tangani, tidak mungkin kami diamkan saja,” ungkapnya.
    Di sisi lain, Dian selaku koordinator lapangan rupanya merasa kurang puas terkait penerimaan perwakilan Kejati di depan pintu gerbang, kendati demikian M Faried sendiri telah meminta maaf atas hal itu berkenaan dengan antisipasi penularan Covid-19.
    Dian juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan Kejati agar tetap konsisten dalam mengawal kasus perusda.
    “Kalau di bilang ya, tidak merasa puas, karena kita dipertemukan di luar seakan-akan tidak ada kelanjutan dari Kejati terkait apa yang menjadi aspirasi kami hari ini. Kami akan terus memperingatkan Kejati untuk tetap konsisten dalam mengawal perusda. Kedepannya kita akan membawa data,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.