Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Fraksi Gerindra DPRD Samarinda Sepakat Raperda 2025 Disahkan Jadi Perda
    DPRD Samarinda

    Fraksi Gerindra DPRD Samarinda Sepakat Raperda 2025 Disahkan Jadi Perda

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Gerindra, Deni Hakim Anwar saat menyampaikan pandangan fraksi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.

    Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda Kota Samarinda, Rabu, 24 Desember 2025.

    Deni menjelaskan, Fraksi Gerindra telah mencermati dan mengkaji seluruh tahapan pembahasan Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

    “Fraksi Gerindra telah mencermati dan mengkaji seluruh tahapan pembahasan Raperda sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Deni.

    Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Gerindra menilai Raperda yang diajukan tidak bertentangan dengan arah pembangunan daerah serta tetap mengedepankan kepentingan dan perlindungan masyarakat Kota Samarinda.

    Selain itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan pembangunan infrastruktur strategis di Kota Samarinda, meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, sistem transportasi, pengelolaan air limbah domestik, serta pengelolaan sungai dan drainase.

    “Fraksi Gerindra memandang kebijakan yang ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan Kota Samarinda secara berkelanjutan,” lanjutnya.

    Deni juga menegaskan pentingnya komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam melaksanakan Peraturan Daerah secara konsisten setelah disahkan. Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran.

    “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda Tahun 2025,” pungkas Deni.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.