Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Fraksi Gerindra DPRD Samarinda Sepakat Raperda 2025 Disahkan Jadi Perda
    DPRD Samarinda

    Fraksi Gerindra DPRD Samarinda Sepakat Raperda 2025 Disahkan Jadi Perda

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Gerindra, Deni Hakim Anwar saat menyampaikan pandangan fraksi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.

    Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda Kota Samarinda, Rabu, 24 Desember 2025.

    Deni menjelaskan, Fraksi Gerindra telah mencermati dan mengkaji seluruh tahapan pembahasan Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

    “Fraksi Gerindra telah mencermati dan mengkaji seluruh tahapan pembahasan Raperda sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Deni.

    Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Gerindra menilai Raperda yang diajukan tidak bertentangan dengan arah pembangunan daerah serta tetap mengedepankan kepentingan dan perlindungan masyarakat Kota Samarinda.

    Selain itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan pembangunan infrastruktur strategis di Kota Samarinda, meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, sistem transportasi, pengelolaan air limbah domestik, serta pengelolaan sungai dan drainase.

    “Fraksi Gerindra memandang kebijakan yang ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan Kota Samarinda secara berkelanjutan,” lanjutnya.

    Deni juga menegaskan pentingnya komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam melaksanakan Peraturan Daerah secara konsisten setelah disahkan. Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran.

    “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Samarinda Tahun 2025,” pungkas Deni.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.