
Insitekaltim,Bontang— Fraksi Amanat Nurani Rakyat (ANNUR) menekankan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang 2024 harus mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Pandangan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bontang Abdul Samad dalam rapat kerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024) malam.
Dalam pendapat akhir fraksinya, Abdul Samad menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang fokus pada kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah krisis ekonomi yang masih berlangsung.
“Krisis ekonomi telah membawa dampak besar pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, APBD 2024 harus diarahkan untuk memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Bontang,” ujarnya.
Fraksi Annur, lanjutnya memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Pemerintah Kota Bontang harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk kesehatan benar-benar digunakan untuk menyediakan fasilitas yang memadai dan layanan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Fraksi Annur menekankan pentingnya program-program yang dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat yang sedang terancam.
“Kami ingin APBD 2024 mampu mendukung aktivitas ekonomi lokal dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak resesi,” tambahnya.
Fraksi Annur juga menyampaikan apresiasi, terhadap Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun perubahan APBD 2024. Namun, Samad mengingatkan kerja keras ini harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.
“Kami berharap, melalui pelaksanaan APBD yang akuntabel dan transparan, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Ini bukan hanya soal angka-angka, tetapi tentang bagaimana anggaran ini dapat benar-benar menyentuh dan memperbaiki kehidupan warga Bontang,” tegasnya.
Fraksi Annur dengan tegas menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Fraksi Annur menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk disahkan. Semoga apa yang kita putuskan hari ini membawa kebaikan bagi masyarakat Bontang,” tutup Abdul Samad.