Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    September 19, 2026

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»FPM Desak Rektor IAIN Untuk Membatalkan Surat Edaran Kemenag
    Daerah

    FPM Desak Rektor IAIN Untuk Membatalkan Surat Edaran Kemenag

    AdminBy AdminMei 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Front Perjuangan Mahasiswa (FPM) mengelar aksi di depan Kampus IAIN Samarinda, Jalan AM Riffadin, Rabu (20/5/2020). Aksi di tengah Covid-19 ini, bentuk kekecewaan mahasiswa atas sikap tidak konsistennya Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengambil kebijakan.

    Koordinator Lapangan (Korlap), Fiqry Afrilana Pasha, aksi FPM ini bentuk kekecewaan, karena hingga hari ini, suara mahasiswa masih tidak didengar.

    “Menguap dalam senyap, merupakan hashtag yang dibawa,” bebernya.

    Lebih lanjut, Ia menyampaikan ada 4 tuntutan yang diperjuangkan. Di antaranya, mendesak Rektor IAIN Samarinda, agar bersuara dalam forum pimpinan PTKIN. Membuat surat pernyataan tentang pembatalan edaran Kemenag terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Tuntutan ke dua, meminta Kemenag mencabut kembali surat edaran Nomor B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020, terkait penerapan kebijakan UKT PTKIN.

    Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) itu, juga menyampaikan, tuntutan ketiga yakni mendesak rektor turut serta mendesak Kemenag, supaya segera membuat kebijakan UKT semester ganjil 2020/2021.

    “Terakhir, aksi FPM itu meminta agar mewujudkan kompensasi UKT 100 persen di masa pandemi Covid-19, serta bebaskan Uang Kuliah Tunggal di semester depan,” sambungnya.

    Ia, mengatakan ini bukan aksi terakhir, karena jika tuntutan itu tidak didengarkan, bukan tidak mungkin akan melakukan aksi kembali.

    “Aksi ini dilakukan tetap mengikuti protokol Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lainnya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Siswa SMA Keluhkan PJJ: Terkendala Jaringan hingga Sulit Fokus

    September 19, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026

    Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Anak Indonesia di Malaysia dan Luar Negeri

    September 18, 2026

    Kabut Asap Tebal, Sekolah di Samarinda Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

    September 17, 2026

    Kabut Asap Makin Parah, Sekolah Samarinda Beralih ke PJJ Mulai Hari Ini

    September 17, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Ratu ArifanzaSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masjid yang berada di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tak…

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.