Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»FPM Desak Rektor IAIN Untuk Membatalkan Surat Edaran Kemenag
    Daerah

    FPM Desak Rektor IAIN Untuk Membatalkan Surat Edaran Kemenag

    AdminBy AdminMei 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Front Perjuangan Mahasiswa (FPM) mengelar aksi di depan Kampus IAIN Samarinda, Jalan AM Riffadin, Rabu (20/5/2020). Aksi di tengah Covid-19 ini, bentuk kekecewaan mahasiswa atas sikap tidak konsistennya Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengambil kebijakan.

    Koordinator Lapangan (Korlap), Fiqry Afrilana Pasha, aksi FPM ini bentuk kekecewaan, karena hingga hari ini, suara mahasiswa masih tidak didengar.

    “Menguap dalam senyap, merupakan hashtag yang dibawa,” bebernya.

    Lebih lanjut, Ia menyampaikan ada 4 tuntutan yang diperjuangkan. Di antaranya, mendesak Rektor IAIN Samarinda, agar bersuara dalam forum pimpinan PTKIN. Membuat surat pernyataan tentang pembatalan edaran Kemenag terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Tuntutan ke dua, meminta Kemenag mencabut kembali surat edaran Nomor B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020, terkait penerapan kebijakan UKT PTKIN.

    Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) itu, juga menyampaikan, tuntutan ketiga yakni mendesak rektor turut serta mendesak Kemenag, supaya segera membuat kebijakan UKT semester ganjil 2020/2021.

    “Terakhir, aksi FPM itu meminta agar mewujudkan kompensasi UKT 100 persen di masa pandemi Covid-19, serta bebaskan Uang Kuliah Tunggal di semester depan,” sambungnya.

    Ia, mengatakan ini bukan aksi terakhir, karena jika tuntutan itu tidak didengarkan, bukan tidak mungkin akan melakukan aksi kembali.

    “Aksi ini dilakukan tetap mengikuti protokol Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lainnya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pembenahan SMAN 10 Samarinda Belum Rampung, Gubernur Akui Belum Ada Anggaran Khusus

    Juli 21, 2026

    MPLS Sekolah Rakyat Mundur dari Jadwal Nasional, Baru Digelar Akhir Juli

    Juli 20, 2026

    Pengadaan Buku Fisik Perpustakaan Samarinda Nihil Tahun Ini

    Juli 20, 2026

    Aturan Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Tetap Berpeluang Jadi CPNS

    Juli 19, 2026

    Tak Lolos SNBP dan SNBT Bukan Akhir, PTN Masih Buka Jalur Pendaftaran

    Juli 18, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Samarinda Dipusatkan di Palaran, MPLS Dimulai Akhir Juli

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.