Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Juli 8, 2026

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Firnadi Nilai Pengelolaan Aset Pemprov Belum Maksimal
    DPRD Kaltim

    Firnadi Nilai Pengelolaan Aset Pemprov Belum Maksimal

    SittiBy SittiJuni 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menilai pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih belum maksimal. Menurutnya, pendataan dan penyelesaian status aset daerah menjadi persoalan klasik yang terus berulang dan kerap menjadi sorotan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Masalah pendataan dan pengelolaan aset itu hal yang penting, karena kita sebagai pemilik harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaannya. Pemprov punya kekayaan dasar berupa aset-aset yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Firnadi, Kamis 12 Juni 2025.

    Ia menegaskan, meskipun regulasi terkait pengelolaan aset sudah cukup jelas, masih banyak persoalan di lapangan yang belum tertangani, terutama menyangkut legalitas lahan sejumlah SMA dan SMK yang belum tersertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Ada beberapa lokasi sekolah yang surat menyuratnya belum selesai. Ini aset kita, dan harus segera dituntaskan. Tidak perlu sampai membuat perda baru, tapi harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

    Firnadi mengingatkan, kepemilikan sah atas aset tidak cukup jika tidak diikuti pengelolaan yang aktif dan perlindungan hukum yang jelas. Ia menyayangkan adanya aset yang digunakan pihak lain tanpa kejelasan status hukum.

    “Jika sudah kita miliki secara sah, maka wajib kita kuasai dan kelola dengan baik. Jangan sampai ada aset yang digunakan tapi belum tersertifikasi atau dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas politisi asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

    Terkait wacana pembentukan badan khusus pengelola aset yang terpisah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Firnadi menyatakan belum melihat urgensi pembentukan lembaga baru tersebut.

    “Saat ini, kita punya BPKAD. Fungsi utamanya memang koordinatif, tapi yang paling tahu posisi dan kebutuhan aset adalah OPD masing-masing. Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antarunit,” katanya.

    Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kinerja BPKAD, terutama jika kelembagaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

    “Kita tunggu saja bagaimana optimalisasi kerja BPKAD. Kalau memang tidak efektif dan tidak bisa berfungsi maksimal, tentu bisa saja dipertimbangkan opsi lain,” ujarnya.

    Firnadi berharap, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK secara serius dan menjadikan pengelolaan aset sebagai prioritas utama, karena aset yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi beban hukum maupun ekonomi di masa depan.

    Ia juga menekankan perlunya sinergi antara OPD teknis, BPKAD, dan BPN untuk menyelesaikan proses legalisasi aset secara menyeluruh dan mempercepat pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

    “Aset bukan hanya soal jumlah, tapi soal kebermanfaatan. Kalau dikelola dengan baik, aset bisa menjadi penopang ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” pungkasnya.

    BPK BPKAD BPN Firnadi Ikhsan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tanah Pemkot Samarinda Masih Dalam Proses Sertifikasi, BPKAD Percepat Sertifikasi 1.700 Aset

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD AWS Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan

    Nur AjijahJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, merupakan upaya RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dominasi Lulusan Olahraga Warnai Yudisium IKIP PGRI Kaltim, Cetak Guru Berkarakter untuk Era IKN

    Juli 8, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Gerakan Indonesia ASRI Bangun Budaya Bersih

    Juli 8, 2026

    Hadirkan PET CT Scan, Layanan Kedokteran Nuklir RSUD AWS Pertama di Luar Jawa-Bali

    Juli 8, 2026
    1 2 3 … 3,200 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.