Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan forum group discussion (FGD) untuk membahas penataan dan pengelolaan Pasar Pagi setelah masih terdapat sekitar 700 pedagang yang belum menempati lapak di pasar tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan, FGD nantinya melibatkan sejumlah pihak, termasuk para pakar dan event organizer (EO), untuk memberikan masukan mengenai konsep Pasar Pagi ke depan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini.
“Sepakat nanti mungkin ada FGD dari pakar dan lain-lain. Mau meredesain seperti apa Pasar Pagi dengan kondisi yang seperti ada sekarang ini,” ujar Nurrahmani, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menjelaskan Pemkot Samarinda juga telah membentuk tim gabungan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait penataan Pasar Pagi. Tim tersebut melibatkan Satpol PP, Inspektorat, Bagian Aset, Bagian Hukum, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
Menurutnya tim tersebut nantinya tidak hanya melihat persoalan dari sisi penertiban, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan berbagai aspek lainnya sebelum mengambil tindakan setelah batas waktu 31 Agustus.
“Enggak mungkin langsung. Kami juga enggak sanggup kalau langsung dibredel. Mendengar dulu apa pendapat Satpol, Inspektorat, Bagian Hukum dan lain-lain. Perkembangan ekonomi juga harus diperhatikan,” jelasnya.
Nurrahmani menegaskan tanggal 31 Agustus tetap menjadi batas waktu yang menjadi acuan pemerintah. Namun, ia memastikan tidak akan ada tindakan secara langsung terhadap pedagang yang belum menempati lapak.
Ia menyebut pemerintah akan menjalankan sejumlah tahapan dan prosedur terlebih dahulu, termasuk melakukan verifikasi serta pembahasan bersama tim gabungan.
“Kalau enggak ada sinyal enggak selesai-selesai. Jadi harus ada sinyal dulu,” katanya.
Di sisi lain Nurrahmani menyebut jumlah pedagang yang telah masuk ke Pasar Pagi mulai mengalami peningkatan, meski masih berada di kisaran 700-an pedagang yang belum menempati pasar.
“Kelihatannya nambah. Nambah sudah, nambah lebih berkurang sedikit. Karena teman-teman pendataan di lapangan sudah mulai,” tuturnya.
Selain penataan Pemkot Samarinda juga mendorong kegiatan yang dapat menarik masyarakat datang ke Pasar Pagi. Salah satunya melalui pasar murah dan berbagai event yang melibatkan pedagang di dalam pasar.
Namun ia menegaskan kegiatan tersebut harus tetap memberikan manfaat bagi pedagang Pasar Pagi. Pihak luar tidak diperbolehkan mengambil ruang untuk berjualan di dalam pasar.
“Yang kita mau pedagang yang menikmati itu. Kalau event-nya dari luar misalnya lomba melukis, boleh. Nanti yang berdampak kan pedagang di dalam. Tapi kalau untuk jualan, kita minta pedagang di dalam,” pungkasnya.

