Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Faisal Minta Pemerintah Kota Bontang Segera Selesaikan Proyek Drainase yang Tertunda
    DPRD Bontang

    Faisal Minta Pemerintah Kota Bontang Segera Selesaikan Proyek Drainase yang Tertunda

    AminahBy AminahSeptember 19, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Faisal
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Faisal mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan drainase yang tertunda di dua lokasi utama, Jalan Ahmad Yani dan P Suryanata, Bontang Utara.

    Keterlambatan proyek ini telah menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat setempat, terutama para pedagang yang terdampak.

    “Kasihan masyarakat, terutama pedagang yang mengeluhkan sepinya pelanggan karena akses parkir menjadi sulit akibat proyek ini,” ujar Faisal pada Rabu (18/9/2024).

    Proyek drainase seharusnya dikerjakan dengan lebih efisien untuk mengurangi dampak negatif pada warga. Ia mengingatkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memperhatikan durasi pengerjaan agar tidak berlarut-larut.

    “Pekerjaan drainase seharusnya tidak memakan waktu berbulan-bulan. Jika proyek swasta bisa selesai dalam satu hingga dua bulan, proyek pemerintah seharusnya bisa lebih cepat,” tambah Faisal.

    Selain itu, legislator Partai Nasdem itu menyebutkan adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait keamanan rumah mereka.

    “Ada juga laporan dari masyarakat yang khawatir rumahnya ambruk karena adanya penggalian yang menyebabkan tanah di sekitar rumah amblas sekitar 3-4 meter,” ujarnya.

    Proyek drainase di Jalan P Suryanata dikerjakan oleh PT Tuah Persada Perkasa dengan nilai kontrak Rp7 miliar, sementara proyek di Jalan Ahmad Yani yang dipegang oleh CV Yan’s Perdana memiliki nilai kontrak Rp12 miliar.

    Faisal berharap agar Pemerintah Kota Bontang dapat segera mengambil tindakan untuk mempercepat penyelesaian proyek ini dan mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.

    “Kami berharap proyek ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan nyaman,” tutupnya.

    Anggota DPRD Bontang Faisal Proyek Drainase
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pemerintah Batasi Akun Medsos Bagi Anak di Bawah Umur 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Proses Administrasi KPA, Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan

    Maret 2, 2026

    Retreat JMSI 2026 Dibuka, Jurnalis Kaltim Diajak Beradaptasi di Tengah Disrupsi Digital

    Januari 21, 2026

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    AminahOktober 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 37 orang diamankan Polresta Samarinda setelah muncul laporan dugaan pencurian kabel…

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026

    Dari Bantuan Rumah hingga Penyesuaian APBD, Pemkot Samarinda Perkuat Program Kesejahteraan Warga

    Oktober 27, 2026

    DPPKB Samarinda Sampaikan Capaian Program dan Kegiatan SAPA KB

    Oktober 27, 2026
    1 2 3 … 3,410 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.