Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 setelah muncul berbagai laporan dugaan pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.
Dugaan manipulasi titik koordinat domisili hingga isu pungutan uang dalam penerimaan peserta didik menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti.
Ia mengatakan setiap pelaksanaan SPMB selalu menghadirkan persoalan baru yang harus menjadi bahan pembenahan agar sistem penerimaan siswa semakin adil, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kritik dan laporan masyarakat yang muncul selama proses SPMB berlangsung.
“Setiap tahun ada peristiwa baru, perkembangan baru. Bagaimanapun canggihnya sistem itu pasti ada yang harus kita evaluasi,” ujar Neneng, Senin, 13 Juli 2026.
Saat ini, Pemkot Samarinda masih menginventarisasi seluruh laporan yang diterima. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan SPMB pada tahun berikutnya.
Neneng mengapresiasi peran aktif masyarakat, terutama para orang tua siswa, yang berani menyampaikan keluhan maupun dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Namun, masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial, melainkan juga melaporkannya secara resmi kepada pemerintah agar dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
“Kalau di media sosial boleh, tapi lebih baik lagi kalau langsung diinformasikan ke pemerintah kota, misalnya sekolah mana yang bermasalah. Bisa melalui DM Pemkot, ke Inspektorat, atau langsung ke saya, supaya penanganannya bisa segera dilakukan,” katanya.
Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.
Dari berbagai laporan yang masuk, terdapat dua persoalan yang menjadi fokus utama evaluasi pemerintah. Pertama, dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penerimaan siswa.
Kedua, dugaan manipulasi domisili atau penyalahgunaan alamat untuk memperoleh kursi di sekolah tertentu.
Seluruh laporan tersebut akan ditelusuri secara menyeluruh agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai fakta yang terjadi.
“Kita benar-benar akan melihat apa yang sebenarnya terjadi. Secara nyata tinggal di mana, daftarnya di mana, semuanya akan kami telusuri, termasuk isu adanya pembayaran sejumlah dana ke sekolah tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby belum bersedia memberikan penjelasan rinci mengenai hasil evaluasi yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan seluruh informasi resmi terkait dugaan pelanggaran maupun hasil pengawasan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan oleh tim pengawas dan Satuan Tugas (Satgas) SPMB selesai dilakukan.
“Saya baru dapat laporan hari Jumat. Nanti segala sesuatunya akan disampaikan oleh tim pengawas dan Satgas,” pungkas Ibnu singkat.

