Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim
    DPRD Kutim

    DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim

    AdminBy AdminFebruari 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Sidang paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) masa periode 2016-2021 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (2/2/2021) pagi.

    Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2016-2021, Ismunandar dan Kasmidi Bulang akan habis pada 17 Februari mendatang.

    Ketua DPRD Kutim Joni memimpin langsung rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Asti Mazar dan Asisten I Sekkab Kutim Suko Buono.

    “Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim masa jabatan 2016-2021 melalui rapat paripurna,” ujar Joni.

    Dia menambahkan, usulan tersebut kemudian akan disampaikan pada Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk menetapkan pemberhentian.

    Saat diwawancarai usai rapat paripurna, Joni menjelaskan bahwa satu bulan sebelum habis masa jabatan DPRD harus mengusulkan pemberhentian kepala daerah.

    “Aturannya itu kan, 1 bulan sebelum masa jabatannya habis diusulkan. Tetapi ada keterlambatan dari DPRD Kutim karena Plt Bupati menginginkan untuk hadir,” terangnya.

    Kendati demikian, setelah penundaan Wakil Bupati Kasmidi Bulang tidak bisa hadir sebab bersamaan dengan sidang di Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilkada tahun 2020 lalu.

    “Beliau masih menjabat sampai tanggal 17 Februari nanti. Akan tetapi nanti kalau sudah tidak ada permasalahan akan dilantik secara serentak pada tanggal 17 Februari itu,” tegas Joni.

    Dia mengkhawatirkan apabila sengketa pilkada tidak terselesaikan, pelantikan kepala daerah Kutai Timur yang rencananya digelar serentak harus menghadapi penundaan.

    “Ya semoga sudah terselesaikan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.