Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Sahkan Perda Pernyertaan Modal Untuk PT BPR
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Sahkan Perda Pernyertaan Modal Untuk PT BPR

    SeliBy SeliMei 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang III.

    Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta 27 Anggota DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

    Sebelum disahkan menjadi perda, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BPR Kutim ini melewati tahap pembahasan di Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BPR Kutim diketuai oleh Hepni Armansyah.

    Hepni mengatakan adanya inisiasi raperda ini bermula dari pengajuan tambahan modal oleh PT BPR Kutim ke Pemerintah Kabupaten Kutim sebesar Rp50 miliar. Kemudian pemerintah menerima permohonan persetujuan tambahan modal sebesar Rp35 miliar.

    Dasar pertimbangan penyertaan modal kepada BPR berdasarkan pada laporan kinerja dan laporan keuangan oleh Direksi PT BPR Kutim.

    “Dari laporan itu kami menyimpulkan PT BPR Kutim memiliki posisi kinerja dan pengelolaan keuangan yang baik sehingga mampu memberikan keuntungan atau deviden bagi pemegang saham,” ujarnya.

    Dengan dua poin tersebut Pansus Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Perkreditan Rakyat meyakini perusahaan ini mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah pemerintah daerah.

    Sementara itu terkait penyertaan modal, sebesar Rp35 miliar, Pemerintah Kabupaten Kutim menjadi pemegang saham utama PT BPR Kutim sebesar 70,89 persen.

    Untuk menghindari pembebanan APBD tahun berjalan, penyertaan modal akan diberikan secara bertahap, dari APBD Kutim 2023 sebesar Rp25 miliar dan APBD 2024 sebesar Rp10 miliar.

    “Jika investasi ini sudah dilakukan kami harap pengelolaan modal bisa dilakukan dengan baik, transparan, prudential, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Pansus pun meminta Pemkab Kutim ikut terlibat lewat pejabat yang ditentukan untuk melakukan perencanaan, pengawasan, penatausahaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

    BPR DPR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Bicara di RDP Komisi II DPR, Harum : Jalan Perbatasan Harus Bagus

    April 30, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    R’syaJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Saridewi optimis ajang Maratua Jazz…

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.