Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Kota Bontang Revisi Tatib Sesuai PP 12/2018
    DPRD Bontang

    DPRD Kota Bontang Revisi Tatib Sesuai PP 12/2018

    SittiBy SittiAgustus 30, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – DPRD Kota Bontang tengah melakukan revisi tata tertib (tatib) melalui panitia khusus (pansus) untuk memastikan keselarasan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

    Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam menyampaikan perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki pasal-pasal dalam tatib yang tidak sesuai dengan regulasi terbaru, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas dewan.

    “Pada periode ini, ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Jadi hanya beberapa yang direvisi,” ujar Nursalam saat wawancara di ruang kerjanya belum lama ini.

    Revisi yang dilakukan menurut Nursalam, adalah perubahan ketiga sejak diterapkannya tatib tersebut. Revisi kali ini lebih menitikberatkan pada bagian konsideran, yang dinilai tidak sinkron dengan regulasi yang ada.

    “Yang paling mendasar diubah hanya konsideran, karena konsideran Tatib 2019 itu masih menggunakan PP lama, yaitu PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD. Yang krusial dalam revisi ini adalah terkait penentuan fraksi mana yang berhak membentuk pansus,” jelasnya.

    Selain konsideran, ada beberapa penyesuaian lain yang dilakukan, salah satunya terkait rencana kerja tahunan DPRD. Nursalam menjelaskan bahwa rencana kerja ini penting untuk disesuaikan dengan periode tahunan, terutama untuk mempersiapkan agenda tahun berikutnya.

    “Rencana kerja sudah tahunan dan disiapkan agar anggota dapat memberi masukan yang tidak keluar dari koridor yang sudah diatur,” tambahnya.

    Setelah pansus menyelesaikan tugasnya, hasil revisi ini akan dibahas di rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan final.

    “Setelah pansus bekerja, hasilnya akan dipaparkan di seluruh anggota. Akan ada beberapa titik perdebatan, tapi akhirnya akan disetujui untuk diparipurnakan karena ini pedoman kita bekerja,” tutur Nursalam.

    Revisi ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bontang untuk terus menyesuaikan aturan internal mereka agar tetap relevan dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

    Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja DPRD Kota Bontang bisa lebih optimal dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan mereka.

    Pada akhirnya, perubahan yang dilakukan diharapkan tidak hanya memperkuat landasan hukum DPRD, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.

    “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa DPRD tetap berpegang pada prinsip-prinsip good governance dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil,” tutup Nursalam.

    DPRD Bontang Nursalam Pansus Tatib
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.