Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Usulkan Verifikasi Lapangan Sebelum MK Putuskan Nasib Dusun Sidrap
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Usulkan Verifikasi Lapangan Sebelum MK Putuskan Nasib Dusun Sidrap

    AminahBy AminahAgustus 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat mediasi di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Konflik batas wilayah Dusun Sidrap antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap krusial. DPRD Kalimantan Timur mendorong verifikasi lapangan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan final atas judicial review yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat mediasi di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 meminta pengecekan langsung ke Sidrap. Kondisi di lapangan menunjukkan masyarakat Sidrap lebih mengakses layanan publik dari Bontang dibanding Kutim.

    “Jarak tempuh menjadi alasan utama masyarakat Sidrap lebih memilih Bontang untuk mengakses fasilitas publik mereka. Verifikasi lapangan akan memberikan gambaran utuh sebelum MK memutuskan secara final,” kata Hasanuddin.

    Mediasi dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

    Gubernur Rudy Mas’ud membuka opsi pelaksanaan mediasi lanjutan di Jakarta maupun langsung di Kalimantan Timur. Ia juga mengajak kementerian teknis seperti ATR/BPN, Kehutanan untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.

    “Mediasi ini bukan akhir, tapi langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. Sinergi dengan kementerian teknis harus diperkuat,” ujar Rudy.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pihaknya telah menyusun tiga skenario penyesuaian batas wilayah. Sidrap termasuk dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan, termasuk pengembangan 100 ribu hektare lahan pertanian dan pemekaran menjadi desa.

    “Program selama lima tahun ke depan yakni 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di Dusun Sidrap. Ke depan juga program pemekaran wilayah Sidrap dari berstatus dusun menjadi desa,” jelasnya.

    Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa gugatan ke MK hanya menyangkut Dusun Sidrap. Hampir seluruh pelayanan publik warga Sidrap berasal dari Bontang, meski secara administratif wilayah tersebut masih tercatat di Kutim.

    “Secara administratif Sidrap memang milik Kutim, namun secara de facto pelayanan publik seluruhnya dari Bontang. Ini alasan kami mengajukan judicial review,” kata Neni.

    Mediasi lanjutan dan verifikasi lapangan menjadi jalan tengah untuk menjamin keputusan MK mencerminkan realitas sosial dan aspirasi warga. DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses ini demi keadilan semua pihak.

    ATR/BPN Dusun Sidrap H Rudy Masud Hasanuddin Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.