Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    cw-check-https://test.com/

    Juli 22, 2026

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Hotel Atlet dan Lahan Mal Lembuswana
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Hotel Atlet dan Lahan Mal Lembuswana

    MartinusBy MartinusMei 29, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sabaruddin Panrecalle menyampaikan kritiknya terhadap pengelolaan dua aset strategis yang dinilai belum memberi kontribusi maksimal bagi daerah. Hotel Atlet dan lahan yang saat ini digunakan oleh Mal Lembuswana.

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum monitoring lintas instansi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Umum, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim pada Rabu, 28 Mei 2025.

    Sabaruddin menilai bahwa Hotel Atlet, yang telah menelan biaya besar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), belum kunjung memberikan manfaat konkret. Padahal, hotel tersebut sudah hampir memenuhi syarat kelayakan sebagai tempat inap, dengan kapasitas mencapai 273 kamar.

    “Telah banyak kita gelontorkan anggaran dan dinyatakan sudah hampir layak dikategorikan siap huni, cuma sampai sekarang kami masih menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan oleh BPKAD, Biro Hukum, maupun Dispora,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa salah satu hambatan utama dalam pengoperasian hotel itu terletak pada standar kelayakan beberapa unit kamar yang belum memenuhi klasifikasi perhotelan. Akibatnya, hotel tersebut belum bisa difungsikan secara optimal dan masih terbengkalai hingga kini.

    Tak hanya soal teknis bangunan, masalah regulasi pun turut memperlambat proses pemanfaatan aset tersebut. Biro Hukum, Dispora, dan BPKAD dinilai belum memberi kejelasan hukum yang diperlukan agar aset dapat dikelola secara produktif.

    Dalam kesempatan itu, Sabaruddin mengusulkan solusi konkret. Mengingat tingginya kebutuhan biaya untuk perawatan dan penyempurnaan fasilitas hotel, ia merekomendasikan agar pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada investor swasta.

    “Kami rekomendasikan agar hotel ini dikelola oleh pihak ketiga. Silakan saja jika ada investor untuk berinvestasi. Siapa yang tertarik silakan dikelola,” tuturnya.

    Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan semata untuk melepas tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan sebagai strategi rasional agar aset tidak terus membebani APBD tanpa memberikan pemasukan yang sepadan.

    Tak hanya Hotel Atlet, sorotan juga diarahkan pada pemanfaatan lahan milik Pemprov yang kini digunakan oleh Mal Lembuswana. Namun, dalam pertemuan tersebut, fokus pembahasan lebih condong pada persoalan Hotel Atlet yang dianggap lebih mendesak.

    Ketidakteraturan dalam pengelolaan aset daerah memang menjadi persoalan klasik di banyak daerah, dan Kalimantan Timur tampaknya tidak luput dari masalah serupa.

    DPRD Kaltim menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, terutama dalam hal aset yang memiliki potensi ekonomi besar.
    Dalam konteks ini, pernyataan Sabaruddin mencerminkan kekhawatiran lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah yang belum optimal dalam mengelola aset strategis.

    Anggota Fraksi Gerindra itu berharap agar seluruh perangkat daerah dapat segera menuntaskan kajian hukum dan teknis, sehingga Hotel Atlet dapat segera dioperasikan atau dipindahtangankan dengan skema yang menguntungkan daerah.

    DPRD Kaltim Hotel Atlet Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    Juli 20, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    cw-check-https://test.com/

    ArumJuli 22, 2026

    cw-check https://test.com

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.