Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Siap Kawal Pendidikan dan Lingkungan Lewat Dua Raperda Baru
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Siap Kawal Pendidikan dan Lingkungan Lewat Dua Raperda Baru

    AminahBy AminahJuli 9, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan dan perlindungan lingkungan hidup melalui dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

    Teks: Suasana rapat paripurna ke-22 DPRD Kaltim yang dihadiri 28 anggota dewan untuk membahas dua Raperda strategis

    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dihadiri 28 anggota dewan. Pada kesempatan itu, Ekti juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bank Indonesia yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun ke-71 pada 5 Juli lalu, serta Hari Pustakawan pada 7 Juli.

    “Pustakawan adalah pilar penting dalam membangun fondasi pengetahuan masyarakat. Mereka menggerakkan inovasi, memperkuat perpustakaan sebagai pusat informasi, serta menjadi inspirasi bagi pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.

    Selain itu, Ekti menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rakernas X PKK yang baru saja berlangsung di Samarinda.

    Agenda pertama rapat paripurna diisi dengan penyampaian nota penjelasan Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang dibacakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demu.

    Dalam penjelasannya, Baharuddin menyebut raperda ini menjadi dasar hukum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim. Raperda diharapkan mampu menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

    “Melalui raperda ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim memiliki arah dan standar yang jelas. Tidak hanya menjamin hak masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas, tetapi juga mendukung visi pembangunan daerah ke depan,” kata Baharuddin.

    Acara selanjutnya adalah penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Arief Murdiyatno mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

    Arif menyebut raperda ini sangat penting mengingat Kaltim memiliki tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

    “Raperda ini diharapkan memperkuat perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang sedang gencar dilakukan tetap selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan alam,” ujarnya.

    Raperda ini juga akan menjadi payung hukum yang mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai isu lingkungan, mulai dari pengendalian pencemaran, rehabilitasi lahan kritis, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.

    Setelah penyampaian nota penjelasan, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim dijadwalkan memberikan pandangan umum terhadap dua Raperda ini pada rapat paripurna selanjutnya.

    Dengan adanya dua raperda baru ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari sisi sumber daya manusia melalui pendidikan, maupun dari sisi keberlanjutan lingkungan.

    “Dua raperda ini menjadi wujud komitmen kami di DPRD untuk terus mengawal pembangunan daerah yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan,” tutup Ekti.

    Ekti Immanuel HKG PKK Ke-53 Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.