Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Rapat Gabungan Sore Ini Bahas Tambang Ilegal KHDTK
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Rapat Gabungan Sore Ini Bahas Tambang Ilegal KHDTK

    SittiBy SittiMei 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar rapat gabungan antarkomisi pada sore ini, Senin 5 Mei 2025, membahas secara serius persoalan tambang ilegal yang mencemari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai upaya penanganan yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan rapat ini merupakan forum lanjutan dari rangkaian peninjauan dan investigasi yang dilakukan lintas sektor terhadap aktivitas pertambangan ilegal di KHDTK.

    “Jadi nanti sore kita akan melakukan rapat gabungan untuk melanjutkan dari hasil penanganan para pihak selama ini,” ujar Sarkowi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 5 Mei 2025.

    Menurutnya, beberapa instansi telah turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.

    Universitas Mulawarman sebagai pengelola kawasan juga terlibat aktif dalam upaya merespons kerusakan lingkungan yang terjadi.

    Rapat ini turut mengundang Kapolda Kaltim, aparat penegak hukum lingkungan, Dinas Pertambangan, Dinas LH, perwakilan Unmul, pengelola KHDTK, serta unsur mahasiswa yang selama ini konsisten mengawal isu lingkungan di kawasan tersebut.

    “Karena penanganan tambang ilegal ini menyangkut berbagai bidang kerja DPRD, Komisi I yang menangani aspek hukum, Komisi II untuk kehutanan, Komisi III berkaitan dengan pertambangan, dan Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup,” jelas Sarkowi.

    Sebelumnya, DPRD Kaltim telah meninjau langsung kondisi KHDTK dan menemukan adanya kerusakan signifikan yang diakibatkan aktivitas tambang tanpa izin. Oleh sebab itu, rapat gabungan ini ditujukan untuk mendengar langsung paparan temuan masing-masing pihak dan menyepakati langkah penindakan berikutnya.

    “Setelah mereka menyampaikan di rapat nanti, kita akan tentukan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim KHDTK Unmul Sarkowi V Zahry Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.