Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk
    Politik

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    SittiBy SittiMei 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memastikan agenda hak angket DPRD Kaltim mulai dimatangkan dan dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna 10 Juni 2026, Senin, 25/5/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mematangkan tahapan pelaksanaan hak angket setelah agenda tersebut resmi dimasukkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

    Rapat paripurna terkait hak angket dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 usai masa reses DPRD berakhir.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan seluruh proses akan dijalankan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.

    “Tadi kan akhirnya paripurna rapat hak angket itu akan dimulai di 10 Juni. Teman-teman sudah siapkan di Banmus. Tinggal nanti mekanisme akan dilaksanakan,” ujar Hasanuddin usia rapat paripurna, Senin, 25 Mei 2026.

    Hasil konsultasi pimpinan DPRD Kaltim dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada prinsipnya memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk menentukan langkah politik sesuai aturan internal dewan.

    “Kalau misalnya mau melaksanakan hak angket silakan. Tapi kan ada mekanisme yang harus kita ikuti, karena semua ada aturan,” katanya.

    Agenda hak angket kini telah resmi masuk dalam daftar pembahasan Banmus dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan lebih lanjut.

    “Ya kita sudah masukkan ke daftar Banmus. Nanti Banmus akan mengolah dan memasukkan dalam daftar sesuai mekanisme,” ucapnya.

    Hasanuddin juga membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) apabila nantinya dianggap diperlukan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.

    “Paripurna nanti yang menentukan. Bahkan kita bentuk pansusnya kalau memang dibutuhkan nanti, tergantung teman-teman tujuh fraksi,” tegasnya.

    Rencana penggunaan hak angket DPRD Kaltim belakangan menjadi perhatian publik karena dinilai menjadi salah satu instrumen pengawasan politik paling serius yang dimiliki lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

    Hak angket sendiri merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat serta diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyebut hasil konsultasi ke Kemendagri mengarahkan agar proses hak angket tetap berjalan melalui tahapan resmi DPRD.

    “Seluruh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi di Banmus telah menyepakati penjadwalan rapat paripurna hak angket pada 10 Juni 2026,” katanya.

    Dengan mulai dimatangkannya agenda tersebut, dinamika politik di DPRD Kaltim diperkirakan akan semakin menghangat dalam beberapa pekan ke depan.

    “Terutama terkait arah pembahasan dan substansi yang akan menjadi fokus penggunaan hak angket oleh legislatif daerah,” tandasnya.

     

    DPRD Kaltim Hak angket Hasanuddin Mas'ud Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.